Nasional – Polemik mengenai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disebut mengendap di bank kembali memanas.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saling melontarkan pernyataan tajam soal validitas data dana daerah yang disimpan di perbankan.

Semuanya berawal dari pernyataan Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri pada Senin (20/10/2025).

Ia mengungkapkan, data Bank Indonesia (BI) menunjukkan total dana pemerintah daerah yang masih mengendap di bank mencapai Rp234 triliun, termasuk di antaranya milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai Rp4,17 triliun.

Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi langsung menantang Purbaya untuk membuka data secara transparan.

Ia menegaskan bahwa dana Pemprov Jabar yang tersimpan di bank tidak sampai Rp4 triliun.

Menurutnya, angka tersebut tidak akurat dan perlu diverifikasi langsung ke BI.

“Saya sudah cek, tidak ada dana dalam bentuk deposito. Saya tantang Pak Menkeu untuk membuka data dan buktinya. Pemprov Jabar tidak menyimpan uang rakyat begitu saja di bank,” ujar Dedi, Senin (20/10/2025), seperti dikutip dari Kompas.

Purbaya pun tak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa pernyataannya berdasarkan data resmi dari BI, bukan hasil perhitungan internal Kementerian Keuangan.

Ia bahkan menduga bahwa Dedi menerima informasi yang tidak tepat dari bawahannya.

“Itu data dari Bank Sentral. Mungkin saja anak buahnya yang salah kasih laporan. Jangan malah menyuruh saya kerja,” ujar Purbaya, Selasa (21/10/2025).

Tak puas dengan klarifikasi itu, Dedi Mulyadi kemudian menyambangi Kementerian Dalam Negeri untuk mengecek langsung data keuangan Pemprov Jabar.

Dari hasil pertemuan, Dedi menyebut angka dana kas daerah versi Kemendagri dan Pemprov Jabar sama, yakni sekitar Rp2,6 triliun, bukan Rp4,17 triliun seperti disebut Purbaya.

“Pak Mendagri juga menyampaikan hal yang sama, datanya Rp2,6 triliun. Itu uang kas daerah yang disimpan di Bank BJB, bukan deposito. Kas daerah kan memang tidak mungkin disimpan di brankas,” jelasnya, Rabu (22/10/2025).

Meski demikian, Dedi tetap berencana menemui pihak BI untuk memastikan data yang sebenarnya.

Ia menyebut, jika memang benar dana sebesar Rp4,1 triliun itu ada dan belum tercatat, justru akan menjadi kabar baik bagi Pemprov Jabar.

“Kami akan cek langsung ke BI. Kalau benar uangnya ada, saya malah senang, bisa buat bangun jalan lagi,” ucap Dedi.

Menanggapi rencana itu, Purbaya menyikapi santai langkah Gubernur Jabar tersebut. Ia mengatakan tidak ada rencana untuk bertemu langsung dengan Dedi.

“Silakan saja kalau mau ke BI. Enggak perlu ketemu saya,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menilai adanya selisih data antara BI dan Kemendagri terkait simpanan kas daerah.

Menurutnya, hal ini bisa disebabkan oleh proses administratif dan penyesuaian penggunaan e-Katalog versi terbaru yang memengaruhi kecepatan belanja daerah.

Tito juga menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan ulang, total simpanan pemda bukan Rp233 triliun seperti disebutkan sebelumnya, melainkan sekitar Rp215 triliun, dengan rincian simpanan pemerintah provinsi Rp64 triliun, kabupaten Rp119,9 triliun, dan kota Rp30,1 triliun.

“Selisih data Rp18 triliun ini sedang kami telusuri bersama BI agar tidak terjadi kesalahpahaman publik,” jelas Tito.

Baik Dedi maupun Purbaya sama-sama mengklaim memiliki data valid. Namun keduanya sepakat bahwa transparansi pengelolaan keuangan daerah harus diperkuat agar publik tidak menilai pemerintah menahan dana rakyat di bank.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *