
Nasional – Pemerintah menargetkan penerimaan pajak naik sebesar 13,5 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pencapaian target ambisius ini tidak akan ditempuh dengan menambah jenis pajak baru.
“Kebijakan tetap mengikuti undang-undang yang berlaku, termasuk UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Jadi, apakah ada pajak baru? Tidak,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/08/2025).
Target penerimaan pajak tahun depan ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun. Untuk mencapainya, strategi yang ditempuh adalah melalui reformasi internal, pemanfaatan sistem Coretax, serta peningkatan sinergi pertukaran data antar kementerian dan lembaga.
“Kami melihat ruang peningkatan yang cukup besar melalui akurasi data dan kerja sama lebih intensif,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat pemungutan pajak transaksi digital, baik dalam negeri maupun lintas negara.
Upaya lain mencakup pengawasan, pemeriksaan, serta program bersama untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
Pemerintah juga menyiapkan insentif untuk mendorong konsumsi, investasi, serta hilirisasi industri.
Dalam RAPBN 2026, proyeksi pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,4 persen dengan inflasi 2,5 persen.
Dengan asumsi tersebut, rasio perpajakan ditetapkan naik menjadi 10,47 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka ini lebih tinggi dibanding proyeksi 2025 sebesar 10,03 persen.
Sri Mulyani mengakui bahwa target ini cukup menantang.
“Buoyancy penerimaan terhadap PDB berada di kisaran 7–9 persen, sehingga dibutuhkan upaya ekstra sekitar 5 persen melalui berbagai langkah reformasi yang kami lakukan,” ungkapnya.
Selain pajak, pemerintah juga menargetkan penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh 7,7 persen menjadi Rp334,3 triliun.
Secara keseluruhan, penerimaan perpajakan dipatok Rp2.692 triliun atau naik 12,8 persen.
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditetapkan Rp455 triliun, turun 4,7 persen dari outlook 2025. Dengan demikian, total pendapatan negara 2026 diproyeksikan mencapai Rp3.147,7 triliun atau naik 9,8 persen.