Luwu – Kepolisian Resor (Polres) Luwu membeberkan capaian kinerja akhir tahun 2025 sebagai bentuk transparansi publik dan akuntabilitas pelayanan.

Sepanjang tahun ini, korps Bhayangkara di Bumi Sawerigading telah melakukan berbagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, memaparkan data penegakan hukum yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Polsek jajaran.

Tercatat, sebanyak 1.013 laporan polisi masuk sepanjang tahun 2025.

“Dari jumlah tersebut, 864 perkara berhasil diselesaikan. Artinya, tingkat penyelesaian perkara (crime clearance) mencapai 85,29 persen. Ini bukti keseriusan kami memberikan kepastian hukum,” ujar AKBP Adnan Pandibu dalam rilisnya, Selasa (30/12/2025).

Selain penindakan tegas, Polres Luwu juga mengedepankan pendekatan humanis.

Tercatat sebanyak 341 perkara diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ).

Langkah ini diambil untuk memberikan solusi hukum yang adil dan memulihkan hubungan sosial di masyarakat sesuai ketentuan Polri.

Sementara itu, 75 perkara telah dilimpahkan ke tahap dua (kejaksaan), dan 448 perkara dihentikan pada tahap penyelidikan karena tidak memenuhi unsur pidana.

“Tidak ada perkara yang dihentikan melalui SP3. Ini menunjukkan konsistensi penyidik dalam menangani perkara sesuai prosedur,” tambahnya.

Di sektor pemberantasan narkotika, Satresnarkoba Polres Luwu menangani 45 laporan polisi.

Dari jumlah itu, 29 kasus sudah P21 (lengkap), 15 kasus diselesaikan lewat Restorative Justice, 1 kasus diversi, dan 13 kasus masih tahap penyidikan.

Barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan, yakni 347,3 gram narkotika, 10 butir inex, serta 4.174 butir obat daftar G yang kerap disalahgunakan generasi muda.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu juga mencatatkan kinerja intensif.

Sepanjang 2025, petugas melakukan penindakan tilang terhadap 1.866 pelanggar dengan total denda negara mencapai Rp178.522.000. Selain itu, 4.980 pengendara diberikan teguran edukatif.

Namun, angka kecelakaan lalu lintas masih menjadi catatan serius.

Terjadi 241 insiden kecelakaan di wilayah hukum Polres Luwu sepanjang tahun ini.

“Akibat kecelakaan tersebut, 53 orang meninggal dunia, 7 luka berat, dan 322 luka ringan. Total kerugian materiil mencapai Rp252.600.000,” rinci Kapolres.

Menutup pemaparannya, AKBP Adnan Pandibu menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat dan kerja keras seluruh personel.

Ia menegaskan komitmen Polres Luwu untuk terus berinovasi dan mengevaluasi kinerja demi pelayanan yang lebih baik di tahun mendatang.

“Selamat Hari Natal 2025 dan Selamat Tahun Baru 2026. Mari kita songsong tahun depan dengan semangat kebersamaan untuk mewujudkan Luwu yang aman, tertib, dan sejahtera,” tutupnya.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *