
Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester I Tahun 2025.
Rapat yang juga membahas penyusunan target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu, Senin (25/08/2025).
Agenda rapat mencakup evaluasi PAD dan ETPD Semester I 2025, perumusan target pendapatan 2026, monitoring penerimaan pajak dan retribusi non-tunai, serta evaluasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Dalam arahannya, Wakil Bupati Luwu menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai wujud komitmen memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Harapan kita, rapat ini tidak hanya menghasilkan dokumen, tetapi juga langkah nyata meningkatkan pendapatan daerah. Optimalisasi PAD harus dilakukan melalui sinergi antar-OPD, kepatuhan wajib pajak, serta pemanfaatan sistem digital. Dengan begitu, kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat bisa terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memaparkan capaian sekaligus kendala dalam pemenuhan target pajak maupun retribusi yang sudah ditetapkan.
Kepala Bapenda Kabupaten Luwu, Sofyan Thamrin, memaparkan perkembangan realisasi penerimaan hingga 19 Agustus 2025.
“Realisasi pajak dan retribusi daerah tercatat Rp106,9 miliar dari target Rp217,7 miliar, atau sekitar 49 persen,” jelasnya.
Ia merinci, realisasi pajak daerah mencapai Rp40,8 miliar dari target Rp72,8 miliar atau 56 persen. Sedangkan realisasi retribusi daerah Rp66,1 miliar dari target Rp144,9 miliar atau 46 persen.
Menutup rapat, Wakil Bupati menegaskan pentingnya langkah cepat, strategis, dan terukur untuk mengejar target.
“Saya berharap perangkat daerah bisa bekerja lebih optimal, mengambil langkah inovatif, dan memperluas basis pendapatan. Dengan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital, kita optimis target dapat tercapai,” pungkasnya.