Luwu – PT BMS Pastikan 70 Persen Pelamar Lulus Berkas dari Warga Lokal Luwu
SINDOSULSEL.COM, Luwu – Manajemen PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) memastikan bahwa lebih dari 70 persen pelamar yang lulus berkas seleksi rekrutmen tenaga kerja merupakan warga lokal Kabupaten Luwu.
Kepastian ini disampaikan pihak perusahaan melalui siaran pers resmi yang dirilis pada Sabtu, 26 Oktober 2025, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Dalam rilis bernomor 022/BMS-SM/ALD/2025 yang ditandatangani Site Manager PT BMS, Muli Aldin, perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus memberi prioritas kepada masyarakat lokal dalam setiap proses penerimaan tenaga kerja.
“Data dari mitra perekrutan menunjukkan lebih dari 70 persen pendaftar yang lulus berkas adalah pelamar lokal Kabupaten Luwu yang memenuhi persyaratan setiap bidang,” tulis manajemen dalam pernyataan resminya.
Perusahaan juga menambahkan bahwa angka tersebut belum termasuk warga Luwu yang berdomisili atau menikah dengan penduduk di luar Kabupaten Luwu, sehingga secara keseluruhan komposisi tenaga kerja lokal bisa lebih besar lagi.
Selain menjelaskan terkait komposisi tenaga kerja, PT BMS juga menegaskan beberapa poin penting lainnya.
Salah satunya mengenai efisiensi karyawan konstruksi, yang dilakukan karena progres pembangunan Pabrik 2 – RKEF telah mencapai 99 persen.
Dengan demikian, perusahaan mulai memprioritaskan karyawan konstruksi untuk diseleksi menjadi tenaga operasional dan perawatan pabrik.
Seremonial penutupan proyek konstruksi ini bahkan telah dilakukan pada 23 Oktober 2025, dihadapan seluruh karyawan, dan ditutup dengan dialog serta makan bersama.
Manajemen juga kembali menegaskan bahwa PT BMS tidak pernah memungut biaya apa pun dalam proses rekrutmen tenaga kerja termasuk biaya transportasi, akomodasi, maupun biaya tes.
Terkait adanya informasi dugaan calo yang sempat diberitakan oleh salah satu kepala desa, pihak Humas PT BMS telah melakukan penelusuran namun tidak menemukan bukti adanya keterlibatan oknum karyawan perusahaan.
“Pengakuan korban yang ditemui tim Humas menunjukkan bahwa waktu kejadian laporan tersebut terjadi pada proses penerimaan awal tahun 2024 lalu,” jelas perusahaan dalam siaran pers itu.
“Tidak ada kaitannya dengan proses rekrutmen yang tengah berlangsung saat ini,” jelas perusahaan dalam siaran pers itu,” lanjutnya.
Sehingga, PT BMS menyatakan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pihak mana pun akibat tindakan penipuan yang mengatasnamakan atau menyalahgunakan identitas perusahaan.
Manajemen berharap, dengan keterbukaan informasi ini, kegiatan operasional pabrik RKEF dapat segera berjalan lancar sehingga ikut menggerakkan roda ekonomi dan menjadi simbol kemajuan industri di Kabupaten Luwu.





