Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil mengungkap pelaku pencurian tabung LPG 3 Kg yang disertai penganiayaan.
Kasus yang dilakukan di beberapa tempat itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Terduga pelaku berinisial MU alias RE (41).
Resmob Polres Palopo dipimpin Aipda Ronald Effendy mengamankan RE di rumahnya, Perumahan Citra Malia, Jalan Pongtiku, Kelurahan Salobulo, Palopo, Kamis (1/2/2024).
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan MU melancarkan aksinya di 11 lokasi yang tersebar di Kota Palopo. Dari 11 lokasi itu, dia menggasak 19 tabung LPG 3 Kg.
Kesebelas lokasi pencurian itu antara lain Warung Balandai dua tabung 3 kg, Warung makan jalan Opsal dua tabung 3 kg, Warung makan jalur dua satu buah tabung 3 kg, Konter jalan Pongsimpin dua tabung 3kg, Warung Kentucky jalan Opsal dua tabung 3kg, Warung depan pasar Andi Tadda dua tabung 3 kg.
“Kemudian Warung jalan binturu dua tabung 3kg, Warung jalan manenungeng dua tabung 3kg, Warung perempatan jalan masuk pelabuhan satu tabung 3kg, Warung Ahmad Dahlan dua tabung 3kg dan Warung samping terminal satu tabung 3kg,” kata Kasi Humas Polres Palopo.
Dari 19 barang curian itu, polisi telah berhasil mengamankan 15 tabung sebagai barang bukti. Sisanya, aparat penegak hukum sedang melakukan pencarian.
Tak hanya melakukan pencurian RE juga melakukan penganiayaan terhadap menantunya. Dia menganiaya korban dengan cara melempar batu dan mengenai jidat korban.
“Akibat perlakuan RE, korban mengalami luka memar pada bagian jidat dan melaporkan kejadian tersebut ke kami,” jelasnya.
Dari hasil interogasi RE, dia mengakui semua perbuatannya yakni melakukan penganiayaan terhadap anak menantunya dan melakukan pencurian di 11 tempat berbeda.
“MU alias RE menjual barang curiannya kembali dengan harga Rp 120 ribu per tabung. Sementara dia menganiaya menantunya karena kesal lantaran anaknya dipukul korban,” ungkapnya.
“Saat ini kasus ini telah ditangani Sat Reskrim Polres Palopo. Terduga pelaku juga telah diamankan untuk proses lebih lanjut,” tandasnya. (*)