Palopo – Camat Wara Timur, Pardi Wahyudi, menghadiri Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Senin (11/08/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palopo di Kantor Camat Wara Timur.

Dalam sambutannya, Pardi menegaskan pentingnya pelaksanaan kebijakan perlindungan terhadap perempuan dan anak, mengingat meningkatnya kasus kekerasan yang menimpa kelompok rentan tersebut.

Ia menyebut keluarga sebagai garda terdepan dalam mencegah kekerasan berbasis gender, baik di ranah domestik maupun sosial.

“Perlu ada koordinasi di wilayah masing-masing untuk memastikan masyarakat berada dalam kondisi yang aman. Dalam kehidupan bertetangga, kita harus saling mengingatkan, dan semua stakeholder perlu terlibat memberikan edukasi tentang dampak kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Palopo, Koharudin, membawakan materi terkait Anak Berhadapan dengan Hukum.

Ia memaparkan definisi anak menurut peraturan perundang-undangan, mulai dari anak yang berkonflik dengan hukum, menjadi korban, hingga saksi tindak pidana.

Koharudin menekankan bahwa setiap anak yang berhadapan dengan hukum berhak mendapatkan pendampingan hukum, dukungan psikologis, serta perlindungan hak-haknya.

Kegiatan ini turut dihadiri lurah se-Kecamatan Wara Timur, pengurus TP PKK kelurahan dan kecamatan, RT/RW, serta undangan lainnya.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *