Politik – Ancaman kelumpuhan total atau “lockdown” membayangi wilayah Luwu Raya esok hari, Jumat (23/1/2026).

Gelombang unjuk rasa besar-besaran diprediksi bakal menutup akses utama Jalan Trans Sulawesi sebagai bentuk desakan kepada pemerintah pusat untuk segera merealisasikan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah.

Momentum ini bertepatan dengan hari sakral bagi masyarakat setempat, yakni Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80.

Seruan aksi ini kian santer terdengar setelah pamflet ajakan demonstrasi beredar luas di 22 kecamatan di Kabupaten Luwu.

Salah satu orator aksi di perbatasan Kota Belopa menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar gertakan sambal. Di hadapan Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, massa aksi menyatakan keseriusannya untuk memblokade akses vital.

Menyikapi ancaman blokade total tersebut, pihak kepolisian telah menerima pemberitahuan resmi terkait aksi.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, mengonfirmasi bahwa ada dua titik utama yang menjadi konsentrasi massa di wilayah hukumnya, yakni di gapura perbatasan Kabupaten Luwu-Wajo (Desa Batulappa, Kecamatan Larompong Selatan) dan di Desa Salu Paremang, Kecamatan Kamanre.

Situasi ini menjadi peringatan serius bagi para pelintas. AKBP Adnan mengakui bahwa jika blokade terjadi di perbatasan Luwu-Wajo, nyaris tidak ada opsi pengalihan arus lalu lintas.

“Wajo-Luwu sepertinya tidak ada (jalur alternatif). Untuk titik Salu Paremang, belum saya konfirmasi detailnya ke Kapolsek. Saat ini kami sedang berkoordinasi untuk penyiapan personel pengamanan,” ujar Adnan, Kamis (22/1/2026).

Senada dengan Kapolres, Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Syarifuddin, mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat.

Mengingat potensi kemacetan total yang bisa terjadi mulai dari Luwu hingga Luwu Timur, ia menyarankan warga untuk menunda perjalanan.

“Kami memberi imbauan kepada pengguna jalan, khususnya yang akan melintas hari itu di Luwu Raya. Kalau memang kegiatannya tidak mendesak atau penting, sebaiknya ditunda dulu demi keamanan dan ketertiban,” imbaunya.

Gerakan “Lockdown” ini mendapat dukungan moril dari kalangan legislator. Anggota DPRD Kabupaten Luwu, Andi Muhammad Arfan Basmin, menyebut aksi ini sebagai manifestasi harga diri (Siri’ na Pacce) Wija To Luwu.

Ia mengingatkan kembali tentang janji kemerdekaan yang pernah diucapkan Presiden Soekarno kepada Datu Luwu Andi Djemma, yang hingga kini dinilai belum “lunas”.

“Kita tetap bersaudara dalam bingkai kebangsaan. Namun, izinkan kami berdiri di atas tanah kami sendiri dan menagih janji yang diingkari. Ini soal harga diri masyarakat Luwu,” tegas Arfan.

Ia mengibaratkan perjuangan DOB ini seperti filosofi badik.

“Ibarat badik yang telah ditarik dari sarungnya, pantang kembali masuk sebelum tujuan tercapai. DOB Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya adalah pondasi perjuangan yang harus terus didengungkan,” tambahnya.

Rencana aksi besok membangkitkan ingatan publik pada peristiwa 13 tahun silam, tepatnya tahun 2013, saat ribuan warga Walmas menutup total jalan Trans Sulawesi menuntut pemekaran Luwu Tengah.

Kala itu, aksi massa melumpuhkan aktivitas ekonomi dan transportasi secara total, bahkan sempat diwarnai insiden bentrokan.

Kini, semangat serupa kembali menyala. Warga Luwu Raya yang meliputi Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur bersiap menyatukan suara dalam satu komando aksi, menjadikan tanggal 23 Januari bukan sekadar seremonial sejarah, melainkan panggung penentuan nasib daerah otonomi baru.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *