Luwu – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu mengungkap kasus dugaan penipuan yang dilakukan dua pelaku dengan modus mengatasnamakan Bupati Luwu terpilih, Patahuddin.

Kasus ini bermula dari laporan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Pallanggi, yang menjadi korban penipuan setelah diminta menyerahkan sejumlah uang oleh seseorang yang mengaku sebagai utusan bupati terpilih.

Kejadian terjadi pada Senin (6/11/2025) saat korban berada di ruang kerjanya.

Seorang pria tak dikenal masuk dan menyampaikan bahwa dirinya diutus oleh Bupati Luwu terpilih untuk meminta uang sebesar Rp 7.000.000.

Uang tersebut diklaim akan digunakan untuk mengganti ban mobil bupati terpilih.

Untuk meyakinkan korban, pelaku melakukan panggilan telepon kepada seseorang yang mengaku sebagai Patahuddin.

Dalam percakapan itu, suara di ujung telepon berkata, “Halo Pak Kadis, bisa dibantu-bantu itu anggota di situ untuk ganti ban mobil,”

Korban, yang melihat foto profil kontak telepon bergambar Patahuddin, semakin percaya dan langsung menyerahkan uang yang diminta.

Setelah menerima uang, pelaku segera pergi meninggalkan kantor korban.

Tak lama setelah kejadian, korban menghubungi ajudan bupati terpilih untuk memastikan kebenaran permintaan tersebut.

Dari keterangan ajudan, diketahui bahwa Patahuddin tidak pernah memberikan perintah seperti itu.

Menyadari telah menjadi korban penipuan, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua tersangka, yakni Fahri alias Iccong (36), warga Dusun Wara, Desa Wara, Kecamatan Kamanre, yang berperan sebagai eksekutor yang menemui korban, serta Hayyul Muttaqim alias Fajar (38), warga BTN Mungkasa, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, yang berpura-pura menjadi bupati terpilih saat berbicara melalui telepon.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit ponsel yang digunakan saat melakukan penipuan, satu lembar kaos putih bertuliskan “LABUBU” yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta sebuah topi hitam.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa lima saksi untuk melengkapi proses hukum terhadap kedua tersangka.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat untuk meminta uang.

Ia juga mengingatkan bahwa modus serupa bisa terjadi di daerah lain, terutama menjelang pelantikan serentak bupati dan wakil bupati terpilih di seluruh Indonesia dalam waktu dekat.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan seperti ini. Kasus ini bisa terjadi di daerah lain dengan pola yang sama, terutama menjelang pelantikan serentak bupati dan wakil bupati se-Indonesia. Kami berharap pengungkapan kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati dan selalu melakukan verifikasi sebelum memberikan bantuan dalam bentuk apa pun,” ujar Kapolres Luwu.

Polres Luwu mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa atau menemukan indikasi penipuan dengan modus yang sama agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *