Luwu – Bupati Luwu, Patahudding, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu.
Agenda tersebut berlangsung pada Rabu (26/11/2025) dan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Luwu menegaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD merupakan tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Dokumen anggaran tidak semata berisi proyeksi angka, tetapi juga mencerminkan arah kebijakan pembangunan daerah serta komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa sinergi dan penyelarasan kebijakan telah dituangkan dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sebelumnya telah disepakati bersama DPRD sebagai dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026.
Penyusunan ini juga mengacu pada RKPD 2026 dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional, provinsi, serta aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui mekanisme perencanaan partisipatif.
Pada kesempatan tersebut, Bupati memaparkan gambaran umum struktur RAPBD 2026. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1 triliun 373 miliar lebih, mengalami penurunan dibanding APBD Pokok 2025 sebagai dampak dari kebijakan efisiensi dan penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1 triliun 379 miliar lebih, juga mengalami penurunan, dengan pembiayaan netto sebesar Rp6 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2025.
Bupati menegaskan bahwa seluruh rincian rancangan anggaran telah dituangkan dalam dokumen resmi RAPBD, dan setiap hal yang memerlukan pendalaman dapat dibahas lebih lanjut bersama perangkat daerah pada tahapan pembahasan selanjutnya.
“Semoga pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung lancar, produktif, dan penuh semangat kemitraan, sehingga menghasilkan APBD yang realistis, berkeadilan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Luwu,” ujar Patahudding.
Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus mengedepankan kreativitas dan inovasi dalam mengelola keterbatasan fiskal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik yang menjadi hak masyarakat.





