Luwu – Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, secara resmi membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu.
Kegiatan edukasi ini berlangsung di Aula Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu pada Jumat (17/04/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para ASN di sektor kesehatan dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM pada setiap dimensi pelayanan publik.
Agenda penting tersebut diawali dengan sambutan dari Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu sekaligus Ketua Korpri Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi.
Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menekankan bahwa sektor kesehatan merupakan hak dasar yang paling fundamental bagi masyarakat luas.
Ia mengingatkan akan pentingnya memberikan pelayanan yang humanis, inklusif, dan berbasis kesadaran hukum bagi seluruh jajaran ASN.
“Pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit harus bebas dari diskriminasi, serta memberi perhatian lebih kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, turut menegaskan bahwa HAM di sektor kesehatan merupakan hak dasar yang dijamin secara penuh oleh konstitusi.
Ia menyebut pemerintah memiliki kewajiban mutlak untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM di tengah masyarakat.
Daniel Rumsowek juga menyampaikan bahwa aparatur kesehatan merupakan ujung tombak negara.
Mereka bertugas untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pelayanan yang adil dan manusiawi tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, maupun kondisi fisik pasien.
Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, dalam arahan utamanya menegaskan bahwa ASN di sektor kesehatan tidak hanya berperan sebagai pelayan medis semata.
Lebih dari itu, mereka juga bertindak sebagai garda terdepan dalam proses penegakan HAM di wilayah daerah.
“Pelayanan kesehatan harus inklusif, bebas diskriminasi, serta menjadi bagian dari upaya pemenuhan kewajiban konstitusional dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM,” tegas Muh. Dhevy Bijak Pawindu pada Jumat (17/04/2026).
Ia menambahkan bahwa program penguatan kapasitas ini sangat penting dilaksanakan guna memastikan seluruh fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Luwu benar-benar mampu memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh lapisan masyarakat.
Adapun pemateri yang dihadirkan dalam kegiatan strategis ini yakni Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, Rosnawary, serta Wakil Dekan II FISIP Universitas Andi Djemma, Syahiruddin Syah.
Melalui serangkaian kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap seluruh ASN di sektor kesehatan dapat semakin mendalami dan menerapkan prinsip HAM.
Dengan pemahaman yang baik, kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat luas diyakini akan terus meningkat secara signifikan.





