Luwu/Luwu – Jajaran Polres Luwu kembali menunjukkan respons cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menindaklanjuti laporan yang diterima melalui Call Center Polri 110, personel piket Polres Luwu segera mendatangi lokasi kejadian pelemparan bus penumpang di Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Jumat (17/7/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 Wita di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Cimpu Selatan, Kecamatan Suli. Personel piket yang dipimpin Perwira Samapta IPDA Abd. Fajar langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat.

Bus yang menjadi sasaran pelemparan merupakan Bus Sinar Muda bernomor polisi DD 7022 RF yang melayani rute Makassar–Sorowako. Akibat insiden tersebut, sopir bus mengalami luka terbuka pada bagian mulut akibat terkena serpihan kaca sehingga harus mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, kaca depan bus pecah akibat lemparan benda keras.

Setibanya di lokasi, personel Polres Luwu langsung mengamankan TKP, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan fungsi terkait untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pelemparan.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman kepada masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Dukungan dan kerja sama masyarakat diharapkan dapat membantu proses pengungkapan pelaku sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Luwu tetap aman dan kondusif.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *