Palopo – Pemerintah Kota Palopo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah menggencarkan penerapan sistem pembayaran pajak daerah berbasis elektronik.
Sebagai langkah nyata, Bapenda Kota Palopo menggelar sosialisasi layanan e-SPPT/STTS Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat di dua pusat perbelanjaan, yakni Mall Menara Payung dan City Market, pada hari Sabtu (13/06/2026).
Penerapan cetak SPPT/STTS PBB secara digital tersebut diintegrasikan melalui sebuah inovasi aplikasi bernama Aksara Smart Tax.
Langkah ini merupakan wujud transformasi digital pemerintah daerah demi menghadirkan pelayanan pajak yang jauh lebih mudah, cepat, aman, dan modern bagi warganya.
Sekretaris Bapenda Kota Palopo, Yusuf Rolung, menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi sengaja dilakukan di ruang publik yang ramai agar informasinya tersebar lebih masif.
Selain di dua mal tersebut, sosialisasi lanjutan juga dijadwalkan menyasar warga di Lapangan Pancasila bertepatan dengan momen Car Free Day pada Minggu (14/06/2026).
Rangkaian kegiatan sosialisasi edukasi perpajakan ini direncanakan akan terus berlanjut secara bertahap hingga hari Selasa (30/06/2026).
“Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan utama untuk memudahkan masyarakat wajib pajak di Kota Palopo. Ke depannya, pembayaran PBB tidak lagi dilakukan secara manual atau tunai, melainkan bisa diselesaikan secara online melalui layanan mobile banking, platform e-commerce, maupun pemindaian scan QR,” terang Yusuf Rolung.
Melalui hadirnya berbagai kemudahan akses transaksi tersebut, Bapenda sangat berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban PBB dan jenis pajak daerah lainnya dapat meningkat drastis.
Yusuf Rolung juga turut mengingatkan seluruh wajib pajak bahwa batas waktu jatuh tempo pembayaran PBB ditetapkan pada tanggal 30 November mendatang.
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa optimalisasi layanan digital ini akan diberlakukan untuk semua jenis pajak daerah.
Pemerintah Kota Palopo berharap masyarakat dapat membiasakan diri membayar pajak tepat waktu secara elektronik, mengingat Bapenda ke depannya tidak lagi menerima skema pembayaran secara tunai.





