Pemkot Makassar melalui Dewan Lingkungan Hidup memperketat tata kelola TPA, mulai dari optimalisasi gas metan hingga perbaikan sistem penutupan sampah yang lebih modern.

Makassar – Tata kelola dan operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kini menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Guna mengevaluasi sejauh mana progres pembenahannya, Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, memimpin langsung jalannya rapat koordinasi bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Rapat strategis ini dilangsungkan di Kantor DLH Kota Makassar pada Rabu (17/06/2026).

Agenda pertemuan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemkot Makassar dalam mengurai benang kusut persoalan persampahan perkotaan, khususnya dalam hal pembenahan sistem operasional agar pengelolaan sampah dapat berjalan optimal.

Dalam arahannya di hadapan para peserta rapat, Melinda Aksa menekankan bahwa perbaikan TPA tidak boleh sekadar bersifat reaktif atau menuntaskan masalah sesaat.

Ia menuntut adanya pembenahan yang terencana secara komprehensif dan berkelanjutan untuk menghadirkan tata kelola operasional yang terstruktur dalam jangka panjang.

“Pembenahan TPA mutlak harus dilakukan secara menyeluruh. Kita ingin memastikan bahwa semua elemen pengelolaan berjalan sesuai standar, mulai dari alur operasional, mitigasi dampak lingkungan, hingga langkah pencegahan dini agar tidak ada lagi titik api yang muncul di kawasan TPA,” urai Melinda dengan tegas.

Selain fokus pada pencegahan kebakaran atau titik api, pemanfaatan gas metan yang bersumber dari proses penguraian tumpukan sampah turut menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut.

Melinda menilai gas metan adalah sumber energi alternatif yang bernilai tinggi jika dikelola dengan infrastruktur yang tepat.

“Gas metan ini memiliki potensi besar. Karena itu, harus ada skema untuk memaksimalkan pemanfaatannya agar tidak terbuang sia-sia menjadi emisi. Jika dikelola dengan baik, ini tidak hanya menyelamatkan lingkungan, tetapi juga bisa memberikan manfaat ekonomi maupun energi bagi warga sekitar,” paparnya merinci gagasan inovatif tersebut.

Forum koordinasi ini juga menelurkan kesepakatan bersama terkait pentingnya perombakan pada manajemen sistem penutupan sampah serta penguatan pendampingan teknis secara langsung di lapangan.

Sistem penutupan sampah yang rapi dinilai sebagai fondasi esensial untuk meminimalkan risiko pencemaran, bau, dan gangguan kesehatan lingkungan.

“Harus ada penguatan manajemen penutupan sampah di lapangan. Dengan eksekusi yang lebih terukur, proses penimbunan akan berjalan aman dan mampu menekan berbagai risiko lingkungan yang mengintai,” tambah Melinda menutup penjelasannya.

Melalui sinergi lintas sektor yang terus digalang oleh Dewan Lingkungan Hidup dan DLH Kota Makassar ini, target untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, aman, dan berkelanjutan di Kota Makassar diharapkan dapat terealisasi dalam waktu dekat.

Sebagai informasi, rapat evaluasi ini berlangsung komprehensif dan dihadiri oleh berbagai elemen penting.

Di antaranya Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup wilayah Sulawesi dan Maluku, deretan pakar lingkungan dari kalangan akademisi, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, anggota Dewan Lingkungan Hidup Makassar, serta perwakilan unit teknis yang menangani operasional persampahan.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *