Luwu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026, Polres Luwu melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memberikan edukasi kepada para pelajar SMA Negeri 12 Luwu tentang pencegahan penyalahgunaan Narkotika, kenakalan remaja, serta perlindungan hukum bagi anak di bawah umur, Kamis (16/7/2026).\n\nKegiatan yang berlangsung di Aula SMA Negeri 12 Luwu itu diikuti oleh pengurus OSIS, siswa baru, serta Duta Anak SMA Negeri 12 Luwu. Materi disampaikan oleh Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Luwu, IPDA Imran, S.H., melalui pemaparan yang interaktif disertai sesi tanya jawab.\n\nDalam penyampaiannya, IPDA Imran mengajak para pelajar menjadikan masa remaja sebagai momentum membangun karakter, menjauhi penyalahgunaan NAPZA, serta memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang melanggar aturan.\n\n”Masa remaja adalah masa yang menentukan masa depan. Jangan pernah mencoba NAPZA ataupun terlibat dalam perilaku yang melanggar hukum. Bijaklah dalam bergaul, gunakan media sosial secara positif, dan jangan ragu melapor kepada guru maupun pihak kepolisian apabila menemukan tindakan yang mengarah pada tindak pidana atau kekerasan terhadap anak,” ujarnya.\n\nKasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan kehadiran Polri di lingkungan sekolah merupakan bagian dari upaya preventif untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.\n\nMenurutnya, melalui kegiatan tersebut para pelajar dibekali pengetahuan mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA, kenakalan remaja, serta pentingnya memahami hak dan perlindungan hukum sebagai anak.\n\n”Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Karena itu, sinergi antara sekolah, orang tua, dan kepolisian sangat diperlukan untuk menciptakan generasi muda yang berkarakter dan taat hukum,” ungkapnya.\n\nDi tempat terpisah, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa Polres Luwu akan terus hadir di lingkungan pendidikan melalui berbagai program pembinaan dan penyuluhan sebagai bentuk komitmen menjaga generasi muda dari berbagai ancaman sosial.\n\n”MPLS merupakan momentum yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, serta kesadaran hukum kepada para pelajar. Kami berharap para siswa menjadi generasi yang cerdas, berintegritas, menjauhi narkoba, serta mampu menjadi pelopor keselamatan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” tuturnya.\n\nSelama kegiatan berlangsung, para peserta tampak antusias mengikuti materi. Mereka juga aktif mengajukan berbagai pertanyaan seputar pergaulan remaja, perlindungan hukum bagi anak, serta langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan NAPZA.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *