Bupati Luwu Patahudding dorong optimalisasi PBB-P2 untuk dukung investasi daerah. Simak capaian target pajak dan langkah strategis Pemkab Luwu di semester I 2026.

Luwu – Bupati Luwu, H. Patahudding, menyoroti masih rendahnya tingkat pendaftaran lahan produktif di Kabupaten Luwu yang baru mencapai sekitar 32 persen.

Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan sekaligus peluang besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Hal itu disampaikan Bupati saat memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) PAD yang dirangkaikan dengan koordinasi pelaksanaan Survei Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester I Tahun 2026 di Lounge Kantor Bupati Luwu, Selasa (14/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu, H. Sofyan Thamrin, melaporkan realisasi penerimaan PBB-P2 hingga 13 Juli 2026 mencapai Rp2.836.265.498.

Sementara penerimaan dari piutang PBB-P2 tahun 1995–2025 tercatat sebesar Rp1.143.536.339.

Dengan target penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 sebesar Rp14,56 miliar, capaian saat ini berada di angka 27,33 persen.

“Sisa waktu kita sekitar lima bulan. Kami optimistis target tersebut dapat tercapai karena penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 baru dilakukan pada akhir April lalu,” kata Sofyan.

Untuk mempercepat realisasi penerimaan pajak, Bapenda meminta para camat mengoptimalkan pengawasan terhadap pemerintah desa dan kelurahan dalam penagihan PBB-P2.

Selain itu, seluruh pegawai Bapenda turut dilibatkan untuk mendampingi desa dan kelurahan dalam proses penarikan pajak.

Upaya transparansi juga diperkuat melalui aplikasi e-LuwuBangkit dan laman resmi Bapenda yang memungkinkan masyarakat memantau status pembayaran PBB-P2 secara real-time.

Bupati Patahudding menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan PBB-P2 sangat penting untuk menopang pembangunan daerah, terlebih Kabupaten Luwu saat ini terus berkembang sebagai salah satu tujuan investasi di Sulawesi Selatan.

“Kabupaten Luwu menjadi tujuan investasi. Saya harap para camat dapat mengedukasi pemerintah desa dan kelurahan agar masyarakat segera mendaftarkan tanahnya sehingga memiliki alas hak,” tegas Patahudding.

“Tolong dipercepat proses pendaftarannya, karena saat ini lahan produktif yang sudah terdaftar baru sekitar 32 persen,” sambungnya.

Menurut Bupati, bertambahnya jumlah lahan yang terdaftar akan berdampak langsung terhadap peningkatan potensi penerimaan pajak daerah.

Ia juga meminta seluruh camat memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan guna mempercepat pencapaian target PBB-P2 Tahun 2026 sekaligus meningkatkan kinerja elektronifikasi transaksi pemerintah daerah melalui pelaksanaan Survei IETPD Semester I Tahun 2026.

Rapat tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Jumardin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahyar Kasim, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Erham Lanco, Inspektur Daerah Masling, Kepala Bapenda Sofyan Thamrin, serta para camat se-Kabupaten Luwu.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *