Internasional – Apple mengajukan gugatan baru terhadap Pemerintah Inggris terkait permintaan akses ke cadangan data iCloud terenkripsi milik pengguna di negara tersebut.
Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu mendaftarkan perkara ke Investigatory Powers Tribunal pada Juli 2026. Gugatan tersebut menentang technical capability notice atau TCN terbaru yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri Inggris.
Informasi itu pertama kali dilaporkan Financial Times dan dikonfirmasi Apple kepada Reuters. Laporan mengenai gugatan tersebut diterbitkan pada Senin (03/08/2026).
Investigatory Powers Tribunal merupakan lembaga peradilan independen di Inggris yang menangani pengaduan dan sengketa berkaitan dengan penggunaan kewenangan penyadapan serta pengawasan oleh pemerintah.
Perintah terbaru tersebut disebut meminta Apple menyediakan kemampuan teknis agar pihak berwenang dapat memperoleh akses terhadap cadangan iCloud terenkripsi milik pengguna di Inggris.
Berbeda dengan perintah sebelumnya yang dilaporkan dapat mencakup data pengguna di Inggris dan Amerika Serikat, TCN terbaru disebut tidak berlaku terhadap pengguna di Amerika Serikat.
Apple membenarkan telah mengajukan perkara tersebut, tetapi tidak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai isi gugatan maupun perintah yang diterimanya.
Perusahaan selama ini menolak membangun akses khusus yang memungkinkan pemerintah atau pihak lain melewati sistem enkripsi pada produk dan layanannya.
“Kami tidak pernah membuat backdoor atau kunci utama untuk produk maupun layanan kami, dan tidak akan pernah melakukannya,” demikian pernyataan Apple dalam kebijakan resminya.
Apple juga menyatakan tidak pernah memberikan akses langsung kepada pemerintah mana pun ke server perusahaan.
Kendati demikian, Apple menegaskan tetap memberikan data yang tersedia apabila menerima permintaan berdasarkan proses hukum yang sah. Perusahaan akan menolak atau menggugat permintaan yang dinilai tidak memiliki dasar hukum, terlalu luas, tidak jelas, atau tidak patut.
Pemerintah Inggris tidak mengonfirmasi maupun membantah keberadaan TCN tertentu. Alasannya, pemerintah tidak memberikan komentar mengenai proses hukum dan persoalan operasional yang bersifat rahasia.
Namun, pemerintah berpandangan bahwa aparat penegak hukum tetap membutuhkan akses terhadap komunikasi apabila tindakan tersebut dinilai perlu dan proporsional untuk melindungi masyarakat dari terorisme, kejahatan berat, dan eksploitasi seksual anak.
TCN diterbitkan berdasarkan Investigatory Powers Act 2016. Pedoman resmi Pemerintah Inggris menyebut perintah itu dapat digunakan untuk mewajibkan penyedia layanan menyiapkan kemampuan teknis guna membantu pelaksanaan kewenangan penyadapan atau permintaan data yang sah.
Kewajiban tersebut dapat mencakup kemampuan menghilangkan perlindungan elektronik yang diterapkan oleh penyedia layanan apabila langkah itu dinilai memungkinkan secara teknis dan wajar.
Penerbitan TCN harus melalui pertimbangan mengenai kebutuhan, proporsionalitas, biaya, dampak teknis, dan kepentingan publik. Perintah yang menambah kewajiban baru juga memerlukan persetujuan komisaris yudisial.
Perselisihan antara Apple dan Pemerintah Inggris berkaitan erat dengan Advanced Data Protection atau ADP, fitur keamanan opsional yang memperluas penggunaan enkripsi ujung ke ujung pada iCloud.
Ketika ADP diaktifkan, kunci untuk membuka data hanya tersimpan pada perangkat tepercaya milik pengguna. Apple tidak memegang kunci yang diperlukan untuk membaca data tersebut.
Perlindungan ADP mencakup 10 kategori tambahan, yakni cadangan iCloud, iCloud Drive, foto, catatan, pengingat, penanda Safari, pintasan Siri, memo suara, tiket dalam Wallet, dan Freeform.
Apple menghentikan pilihan untuk mengaktifkan ADP bagi pengguna baru di Inggris setelah muncul permintaan akses data dari pemerintah pada 2025.
“Kami sangat kecewa pelanggan di Inggris tidak lagi memiliki pilihan untuk mengaktifkan Advanced Data Protection,” lanjut Apple.
Pengguna Inggris yang sebelumnya telah mengaktifkan ADP juga diminta menonaktifkannya agar tetap dapat menggunakan akun iCloud. Apple menyatakan sistem tersebut tidak dapat dimatikan secara otomatis oleh perusahaan.
Meski demikian, pencabutan ADP tidak memengaruhi 15 kategori data iCloud yang secara bawaan telah menggunakan enkripsi ujung ke ujung. Data seperti Rantai Kunci iCloud dan informasi kesehatan tetap mendapat perlindungan tersebut.
Layanan komunikasi iMessage dan FaceTime juga tetap menggunakan enkripsi ujung ke ujung di Inggris maupun negara lain. Advanced Data Protection masih tersedia bagi pengguna di luar Inggris.
Pemerintah Inggris sebelumnya dilaporkan menerbitkan perintah yang lebih luas agar Apple menyediakan akses terhadap data terenkripsi milik pengguna Inggris dan Amerika Serikat.
Permintaan tersebut kemudian dibatalkan pada 2025 setelah melalui perundingan antara Pemerintah Inggris dan pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Namun, otoritas Inggris selanjutnya menerbitkan TCN baru yang hanya menyasar data pengguna di Inggris.
Kelompok advokasi hak asasi manusia Liberty menilai gugatan terbaru Apple akan memiliki dampak luas terhadap masa depan hak privasi masyarakat.
Perkara tersebut kembali mempertemukan dua kepentingan yang selama ini kerap berhadapan dalam pengembangan teknologi digital. Pemerintah menginginkan kemampuan memperoleh bukti untuk penyelidikan kejahatan, sedangkan perusahaan teknologi dan kelompok privasi memperingatkan bahwa akses khusus dapat melemahkan keamanan seluruh pengguna.
Investigatory Powers Tribunal selanjutnya akan menentukan proses pemeriksaan terhadap gugatan Apple. Belum ada jadwal putusan akhir yang diumumkan.









