Palopo – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo kembali melakukan razia dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu, 19 Agustus 2026 malam. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas.
Razia yang dimulai sekitar pukul 20.00 WITA itu menyasar sejumlah kamar hunian, yakni Blok C Kamar 5, 6, dan 7 serta Blok E Kamar 5 dan 8.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, diawali dengan pemeriksaan badan WBP satu per satu, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap barang-barang yang berada di dalam kamar hunian.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Palopo, Hartono, bersama jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian. Barang tersebut meliputi lima ikat pinggang, dua sendok besi, tiga gunting kuku, tiga pisau rakitan, satu paku, satu cermin, satu charger, dua gelas besi, dan tiga botol kaca.
Meski menemukan sejumlah barang terlarang tersebut, petugas tidak menemukan narkoba maupun barang yang terindikasi sebagai narkotika selama pelaksanaan razia.
Hartono mengatakan, penggeledahan merupakan bagian dari langkah preventif dan deteksi dini yang dilakukan secara rutin guna menjaga kondisi lapas tetap aman dan kondusif.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Setiap potensi gangguan harus kita cegah sejak dini, termasuk dengan melakukan pemeriksaan secara rutin dan menyeluruh terhadap kamar hunian,” ujar Hartono.
Ia menambahkan, seluruh barang yang ditemukan telah diamankan untuk selanjutnya diinventarisasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara intensif dan melaksanakan razia secara berkala. Barang-barang yang ditemukan telah kami amankan untuk selanjutnya diinventarisasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Yang terpenting, dari hasil penggeledahan kali ini tidak ditemukan narkoba,” jelasnya.
Selain menggeledah kamar hunian, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengamanan lapas, termasuk teralis, branggang, dan tembok keliling untuk memastikan seluruhnya dalam kondisi baik.
Barang-barang hasil penggeledahan selanjutnya diinventarisasi dan diamankan untuk dilakukan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.
Rangkaian razia dan penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Palopo dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif serta mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas.





