Luwu – Propam Polres Luwu terus memperketat pengawasan terhadap personel sebagai upaya menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme anggota Polri.

Pengawasan tersebut dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) yang rutin digelar setelah pelaksanaan apel pagi. Sidak kembali dilaksanakan Propam Polres Luwu, Kamis, 20 Agustus 2026, dengan menyasar sikap tampang, kelengkapan surat-surat dan identitas personel, hingga pemeriksaan telepon genggam anggota.

Pemeriksaan handphone menjadi salah satu fokus pengawasan untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mencoreng nama baik institusi, khususnya judi online maupun penyalahgunaan pinjaman online.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, didampingi Kanit Paminal AIPTU Andi Arham bersama personel Propam Polres Luwu.

AKP Mirwan mengatakan, sidak dilakukan secara berkala dan bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel tetap mematuhi disiplin dan kode etik profesi Polri.

“Kami tidak henti-hentinya melakukan pengawasan terhadap personel. Pemeriksaan ini merupakan langkah preventif agar anggota tidak terjerumus dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik institusi, termasuk judi online dan pinjaman online yang bermasalah,” tegasnya.

Ia menegaskan, setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tidak boleh ada anggota yang terlibat judi online. Apabila ditemukan dan terbukti, tentu akan diproses sesuai aturan, baik melalui penegakan disiplin maupun kode etik profesi Polri,” jelas AKP Mirwan.

Selain pemeriksaan handphone, Propam juga mengecek sikap tampang serta kelengkapan administrasi personel sebagai bagian dari pembinaan dan penegakan disiplin anggota.

Pengawasan tersebut juga sejalan dengan arahan Kapolda Sulsel melalui Surat Telegram Nomor ST/679/VIII/HUK.7.1/2026. Surat telegram itu memuat sejumlah penekanan kepada personel, termasuk larangan penggunaan vape dengan cairan tertentu yang dinilai dapat menimbulkan dampak berbahaya bagi penggunanya, khususnya di wilayah hukum Polda Sulsel.

Dalam surat telegram tersebut, Bidpropam juga diperintahkan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya.

Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pengawasan internal merupakan bagian penting dalam menjaga marwah serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Kami ingin seluruh personel Polres Luwu tetap menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme. Jangan sampai ada anggota yang terlibat judi online, penyalahgunaan pinjaman online, maupun aktivitas lainnya yang dapat berdampak terhadap pelaksanaan tugas dan citra institusi,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi langkah Propam yang secara konsisten melaksanakan pengawasan secara langsung dan berkala.

“Pengawasan bukan untuk mencari-cari kesalahan anggota, tetapi untuk mencegah sejak awal. Kami ingin setiap personel memahami bahwa disiplin dan integritas merupakan harga mati dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri,” ujarnya.

Sidak berlangsung tertib. Propam Polres Luwu memastikan pengawasan terhadap personel akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pembinaan sekaligus langkah preventif untuk menciptakan lingkungan internal Polri yang bersih, disiplin, dan profesional.

Melalui pengawasan tersebut, Polres Luwu menegaskan komitmennya untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas maupun menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *