Bupati Luwu, Basmin Mattayang melantik Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat desa se-Kabupaten Luwu di aula Andi Kambo kompleks perkantoran Pemkab Luwu, Sabtu (10/2/2024)
Dalam sambutannya, Bupati Luwu menyampaikan bahwa urusan zakat adalah bagian terpenting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan karena tujuan utama dari zakat adalah membantu kaum fakir miskin dan dhuafa yang membutuhkan. Zakat juga bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial.
“Saking pentingnya, perintah menunaikan zakat ini selalu disandingkan dengan perintah mendirikan sholat. Membayar zakat juga merupakan rukun islam,” kata Basmin Mattayang
Sebagai seorang pemimpin daerah, yang dianggap pula sebagai orang tua, maka dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Luwu untuk melaksanakan kewajibannya menunaikan zakat.
“Sebagaimana Allah SWT berfirman, Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. Oleh karena itu, mari kita bergerak bersama mengingatkan masyarakat, keluarga kita jangan sampai mereka masuk neraka hanya karena persoalan lalai membayar zakat dari harta mereka yang memenuhi syarat untuk dikeluarkan zakatnya,” ujarnya.
Menurut Basmin, kehadiran Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Luwu merupakan perpanjangan tangan Bupati untuk mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kewajiban membayar zakat.
“Tugas mengumpulkan zakat itu sangat besar amalannya. Olehnya itu patut disyukuri dan laksanakan tugas dengan ikhlas karena kita terpilih menjalankan amanah sebagai pengumpul zakat,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Luwu, Ismail Ibrahim menyebutkan bahwa UPZ tingkat desa kali dihadiri oleh 110 orang yang berasal dari 8 (delapan) kecamatan yakni kecamatan Larompong Selatan, Suli Barat, Bajo, Bajo Barat, Kamanre, Latimojong, Ponrang Selatan dan Bua.
“Kami telah bentuk UPZ desa di 22 kecamatan, enam kecamatan telah dilantik dan hari ini akan dilantik UPZ desa dari 8 kecamatan,” ucap Ismail.(*)