Pemerintahan Prabowo Subianto terus menambah struktur kabinet di tengah seruan efisiensi anggaran. Apakah kabinet gemuk ini mampu berjalan seefisien yang dijanjikan?

Nasional – Efisiensi anggaran terus menjadi salah satu pesan utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, di saat anggaran kementerian dan lembaga diminta semakin hemat, struktur pemerintahan justru terus bertambah.

Kontras itu kembali terlihat pada awal Oktober 2026.

Sehari setelah Prabowo meminta APBN dikelola dengan “efisiensi secara terukur”, Presiden kembali merombak Kabinet Merah Putih pada Kamis (01/10/2026). Perombakan tersebut sekaligus menghadirkan Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, sehingga jumlah kementerian kini menjadi 49.

Jumlah tersebut jauh lebih banyak dibanding kabinet pemerintahan sebelumnya.

Data Sekretariat Kabinet menunjukkan Kabinet Indonesia Bersatu II pada periode kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki 34 kementerian. Jumlah yang sama dipertahankan pada Kabinet Indonesia Maju periode kedua Presiden Joko Widodo.

Sementara Kabinet Merah Putih kini memiliki 49 kementerian.

Tak hanya jumlah kementerian yang bertambah.

Setelah reshuffle terbaru, terdapat 49 posisi menteri dan 57 wakil menteri di Kabinet Merah Putih. Jumlah wakil menteri itu bertambah dibanding saat kabinet pertama kali diumumkan pada Oktober 2024.

Penambahan struktur belum berhenti.

Presiden kembali mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara pada Jumat (02/10/2026). Mereka terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota Wantimpres yang diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026.

Rangkaian penambahan jabatan itu terjadi ketika pemerintah terus menjadikan efisiensi sebagai salah satu agenda utama pengelolaan keuangan negara.

Dalam rapat bersama jajaran menteri pada Rabu (30/09/2026), atau sehari sebelum reshuffle, Prabowo kembali mengarahkan agar APBN dijaga tetap kredibel melalui efisiensi terukur.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan arahan Presiden adalah memastikan anggaran negara digunakan maksimal untuk kesejahteraan, perlindungan sosial dan pembangunan infrastruktur.

Pesan yang sama telah berulang kali disampaikan Prabowo sejak awal pemerintahannya.

Saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna pada Rabu (23/10/2024), Prabowo bahkan menyinggung secara langsung besarnya pemerintahan yang dibentuknya.

“Ini tidak masalah, yang penting kita bekerja dengan efisien,” kata Prabowo saat itu.

Ia kemudian meminta kementerian mengurangi kegiatan seremonial, seminar, konferensi dan perjalanan luar negeri serta meninjau kembali alokasi APBN.

Kebijakan tersebut kemudian diterjemahkan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam Inpres itu, pemerintah memerintahkan efisiensi belanja negara sebesar Rp306,69 triliun, terdiri atas Rp256,1 triliun anggaran kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun transfer ke daerah. Database Peraturan | JDIH BPK

Prabowo pada Februari 2026 bahkan mengklaim pemerintah telah menghemat lebih dari Rp300 triliun pada tahun pertama pemerintahannya. Menurut Presiden, penghematan dilakukan terutama dengan memangkas perjalanan luar negeri, seremoni, rapat, seminar dan sejumlah kegiatan yang dinilai tidak produktif.

Ada satu perbedaan penting dalam membaca kebijakan tersebut.

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tidak memerintahkan pemangkasan jumlah menteri atau pejabat. Bahkan belanja pegawai dikecualikan dari komponen yang menjadi sasaran efisiensi.

Efisiensi yang diperintahkan pemerintah terutama menyasar belanja operasional dan nonoperasional seperti perjalanan dinas, pemeliharaan, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur serta pengadaan peralatan dan mesin.

Dengan kata lain, pemerintah menggunakan istilah efisiensi terutama dalam konteks penggunaan anggaran, bukan mengecilkan struktur kabinet.

Namun, bertambahnya kementerian dan jabatan di tingkat pusat tetap memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi pesan efisiensi tersebut.

Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Agustinus Subarsono, menilai penambahan struktur kabinet menjadi paradoks dengan agenda efisiensi anggaran. Ia mempertanyakan urgensi perluasan birokrasi ketika pemerintah pada saat yang sama meminta penghematan belanja negara.

Dari sisi pemerintah, pembentukan kementerian baru disebut berkaitan dengan kebutuhan mempercepat program prioritas.

Bahlil Lahadalia, yang dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, mengatakan kementerian koordinator baru tersebut dibutuhkan untuk mengonsolidasikan program hilirisasi dan transisi energi.

Namun secara angka, pembesaran struktur pemerintahan tidak terbantahkan.

Kabinet Prabowo yang pada Oktober 2024 dimulai dengan 48 kementerian, kini berkembang menjadi 49 kementerian dengan 57 wakil menteri. Pada periode kedua SBY dan Jokowi, jumlah kementerian masing-masing berada di angka 34.

Kini 26 anggota Wantimpres juga telah resmi dilantik.

Karena itu, perdebatan mengenai efisiensi pemerintahan Prabowo tidak hanya berkaitan dengan berapa besar anggaran yang berhasil dipangkas, tetapi juga menyentuh pertanyaan lain: seberapa besar struktur pemerintahan diperlukan untuk menjalankan program tersebut, dan berapa biaya yang harus ditanggung negara untuk mempertahankannya.

Pertanyaan itu semakin relevan ketika pemerintah sendiri terus menempatkan efisiensi dan disiplin fiskal sebagai bagian penting dari kebijakan APBN.

Pada Agustus 2026, Prabowo kembali menegaskan bahwa disiplin fiskal harus berlaku hingga pada penggunaan setiap rupiah belanja negara.

Kini, setelah kabinet membesar menjadi 49 kementerian dan puluhan jabatan baru kembali diisi, efektivitas struktur tersebut akan menjadi salah satu ukuran konkret apakah kabinet besar yang dibentuk Prabowo benar-benar mampu berjalan seefisien yang selama ini dijanjikan pemerintah.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *