
Palopo – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palopo, Ilham Hamid, mewakili Penjabat Wali Kota Palopo dalam Rapat Koordinasi terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Ruang Kerja Wali Kota Palopo, lantai 3 Kantor Wali Kota Palopo, Rabu (05/03/2025).
Rapat ini diikuti oleh 24 kabupaten/kota yang akan melaksanakan PSU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara daring. Kota Palopo sendiri dijadwalkan melaksanakan PSU secara menyeluruh dalam waktu 90 hari setelah putusan MK diucapkan.
Sebanyak 260 TPS di Kota Palopo akan menggelar PSU pada 24 Mei 2025.
Dalam pertemuan ini, Wakil Menteri Dalam Negeri menyoroti kesiapan anggaran setiap pemerintah daerah untuk pelaksanaan PSU.
Sebagai tindak lanjut, akan diadakan pertemuan lanjutan pada Jumat, 7 Maret 2025, guna memastikan ketersediaan anggaran di masing-masing daerah.
Pemerintah Kota Palopo menegaskan bahwa pendanaan untuk PSU telah disiapkan dan siap untuk pelaksanaan.
Rapat ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Palopo, Kepala Inspektorat Kota Palopo, Kepala BPKAD Kota Palopo, Kepala Bappeda Kota Palopo, Kepala Badan Kesbangpol Kota Palopo, serta Kepala Dinas Kominfo Kota Palopo.