Nasional – Dalam perhitungan suara sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk wilayah DKI Jakarta, pasangan nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berhasil mengungguli pasangan nomor 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Data terakhir yang diunggah oleh KPU pada situs webnya, Sabtu (17/2/2024) pukul 19.30 WIB, menunjukkan bahwa Prabowo-Gibran mendapatkan 41,09% suara, sedangkan Anies-Cak Imin mendapatkan 40,92% suara.
Data tersebut berasal dari 20.503 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 30.766 TPS yang ada di DKI Jakarta, atau sekitar 66,64% dari seluruh TPS. Ini merupakan perubahan dari kondisi sebelumnya, di mana Anies-Cak Imin sempat memimpin dengan 41,13% suara, sedangkan Prabowo-Gibran dengan 40,81% suara, pada Sabtu pagi pukul 08.00 WIB..
Perlu diketahui, data yang ditampilkan di situs web KPU hanya merupakan alat bantu untuk keterbukaan proses penghitungan suara. Penghitungan suara yang resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara di setiap tingkat.
KPU RI masih melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang hingga Rabu (20/3/2024). Hasil Pemilu akan ditetapkan paling lambat 3 hari setelah menerima surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).(ren)