Luwu – Polres Luwu melalui Satuan Lalu Lintas, melakukan langkah tegas menyusul instruksi dari Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi terkait penertiban juru parkir liar beberapa waktu lalu.
Dalam upaya untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan di Kabupaten Luwu, Kapolres Luwu AKBP Arisandi, memberikan perintah kepada jajarannya untuk mengintensifkan penertiban terhadap praktik ilegal tersebut yang meresahkan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Luwu AKP Jumanto Agung menyampaikan bahwa Parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat dan mengganggu pemilik usaha di Kabupaten Luwu ini, akan ditertibkan dan akan melibatkan semua unsur mulai dari Pemkab Luwu, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial hingga Satpol PP.
“Melalui perintah Bapak Kapolda, Bapak Kapolres Luwu meneruskan kepada kami untuk bersama-sama menertibkan parkir liar, yang sangat meresahkan masyarakat, dan kini kami telah memetakan dan mendatangi secara langsung para pelaku parkir liar untuk menghentikan praktik ilegal tersebut.” Ucap Kasat Lantas Jumanto Agung.
“Pada dasarnya langkah persuasif yakni peringatan kami berikan terlebih kepada para pelaku parkir liar, dan kami tegaskan jika tetap dilaksanakan berlarut larut, langkah selanjutnya akan kami lakukan penindakan”. Tegas AKP Jumanto.(*)