Nasional – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, Cholil Nafis, mengungkapkan protes keras terkait dugaan pelarangan jilbab bagi petugas Paskibraka perempuan beragama Islam dalam peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79.
Cholil menilai bahwa kebijakan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yang menjamin hak melaksanakan ajaran agama.
“Ini tidak Pancasilais. Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” tegas Cholil seperti dikutip dari laman resmi MUI.
Bila pelarangan jilbab bagi Paskibraka Nasional benar-benar diterapkan, Cholil mendesak agar kebijakan tersebut segera dicabut.
Ia juga menyarankan agar peserta Paskibraka perempuan yang berjilbab lebih baik pulang jika dipaksa harus membuka jilbab mereka.
Isu ini menjadi perbincangan di media sosial setelah beredar foto-foto yang menunjukkan bahwa tidak ada petugas Paskibraka perempuan 2024 yang mengenakan jilbab, padahal diketahui ada beberapa daerah yang melaporkan perwakilan Paskibraka perempuan berhijab.
Menanggapi situasi ini, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyatakan bahwa tim dari Kemenpora akan meminta klarifikasi dari Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), yang bertanggung jawab atas pembinaan Paskibraka.
“Kami sedang meminta klarifikasi BPIP,” ujar Dito seperti dilansir kumparan pada Rabu (14/8).
Ia menegaskan bahwa Paskibraka sepenuhnya berada di bawah pembinaan BPIP, bukan Kemenpora, dan berharap isu mengenai larangan jilbab ini hanyalah kesalahan informasi.
“Semoga hanya sebatas kesalahan informasi,” tutupnya.(renon)