Luwu – Setelah melakukan deklarasi, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Dr. Andi Muhammad Arham Bassmin dan Rahmat, resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu pada Rabu, 28 Agustus 2024. Mereka didukung oleh lima partai politik, yaitu Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai PSI, Partai PKS, dan Partai Perindo.
Pasangan Arham-Rahmat menuju kantor KPU dengan suasana meriah, diiringi oleh kendaraan para simpatisan mereka. Setibanya di kantor KPU, pasangan calon ini menyerahkan berkas pendaftaran yang diterima langsung oleh Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh KPU dengan pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Abdullah Sappe menjelaskan bahwa proses pencalonan dan pemeriksaan dokumen dilakukan dengan mencocokkan dokumen fisik melalui aplikasi SILON, termasuk dokumen B1-KWK (persetujuan partai politik), Formulir B, serta salinan SK DPT dan SK DPC dari pimpinan pusat partai.
“Kami akan memeriksa dokumen fisik dan memastikan semuanya sesuai dengan yang ada di aplikasi Silon,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Dr. Andi Muhammad Arham Bassmin, yang akrab disapa ABM, menyampaikan apresiasinya kepada Penjabat (PJ) Bupati Luwu, Muh. Saleh, yang dinilai telah menjalankan tugasnya dengan baik selama masa jabatannya.
ABM juga menegaskan bahwa kontestasi Pilkada 2024 akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Mari kita berdoa agar masyarakat Luwu dapat merasakan kesejahteraan dan kemajuan,” tuturnya.
Acara pendaftaran ini turut dihadiri oleh PJ Bupati Luwu, Kapolres Luwu, Dandim, Kajari, dan unsur Forkopimda Luwu lainnya.(Mita)