Luwu – Pada proses pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Luwu yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024, jajaran Bawaslu Luwu aktif melakukan pengawasan untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai langkah pencegahan, Bawaslu Luwu telah mengeluarkan sejumlah surat imbauan sebelum tahapan pendaftaran dimulai.

Surat-surat imbauan ini ditujukan kepada Pj Bupati Luwu serta para kepala desa se-Kabupaten Luwu untuk mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang berdasarkan peraturan, dilarang terlibat dalam proses pendaftaran.

Langkah ini bertujuan untuk menjaga netralitas selama tahapan Pilkada berlangsung.

Hasil pengawasan yang dilakukan oleh Panwascam Belopa Utara menemukan sejumlah pihak yang seharusnya tidak ikut serta dalam proses pendaftaran.

Di antara mereka adalah 1 kepala desa, 1 sekretaris desa, serta 3 pegawai honorer Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Menurut hasil kajian Bawaslu Luwu, tindakan kepala desa dan sekretaris desa tersebut diduga melanggar aturan tentang netralitas yang diatur dalam Undang-Undang Desa.

Penanganan atas pelanggaran ini merujuk pada Surat Edaran Bawaslu Nomor 92 Tahun 2024.

Hasil kajian tersebut telah diteruskan kepada Pj Bupati Luwu, yang memiliki wewenang dalam memberikan sanksi.

Selain itu, terkait dengan dugaan pelanggaran oleh 3 pegawai honorer PPNPN, Bawaslu menduga mereka melanggar aturan terkait netralitas sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MENPAN RB) Nomor 1 Tahun 2023.

Kasus ini juga telah diserahkan kepada Pj Bupati Luwu untuk diproses lebih lanjut.

Ketua Bawaslu Luwu, Irpan, menegaskan pentingnya bagi semua pihak yang diwajibkan netral dalam ketentuan hukum untuk menahan diri dan menjaga netralitasnya selama proses Pilkada.

“Marilah kita bersama-sama menjaga suasana aman dan damai selama berlangsungnya proses Pilkada di Kabupaten Luwu,” tutup Irpan.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *