Palopo – Ratusan tenaga honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Palopo mendatangi gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi terkait kejelasan nasib mereka. Dengan harapan lembaga wakil rakyat ini bisa menjadi jembatan kepastian nasib mereka, Selasa (21/02).
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri perwakilan DPRD, BKPSDM, dan para honorer, belum ada solusi pasti yang diberikan atas tuntutan yang diajukan.
Ketua Forum Honorer Kota Palopo, Ahmad, mengungkapkan kekecewaannya karena kedatangan mereka tidak membuahkan kejelasan. “Tuntutan kami hari ini belum mendapatkan jawaban yang pasti. Langkah selanjutnya adalah kembali mengawal aspirasi ini di DPRD untuk mencari solusi atas nasib kami,” ujarnya usai pertemuan.
Lanjutnya, Pemerintah pusat menyerahkan penyelesaian masalah ini kepada daerah, tapi sejauh ini belum ada solusi,”ungkapnya.
Ahmad juga mengkritisi sikap pemerintah daerah yang dianggap belum menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan persoalan ini. Ia berharap pemerintah dapat memberikan kepastian, termasuk kemungkinan penyelesaian secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.
Forum Honorer Kota Palopo menegaskan akan terus berjuang hingga aspirasi mereka dipenuhi. Ahmad menyatakan pihaknya berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat memperjuangkan tuntutan mereka ke tingkat pusat. “Kami butuh kepastian atas masa depan kami sebagai bagian dari pelayanan publik,” tegasnya.
Enam Poin Tuntutan Honorer
Forum Honorer Kota Palopo menyampaikan enam poin tuntutan utama dalam RDP tersebut:
- Meminta kepastian pengangkatan honorer berstatus R1, R2, dan R3 menjadi ASN penuh waktu.
- Mendesak pemerintah pusat untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan seluruh honorer dalam database BKN R1, R2, dan R3 menjadi ASN PPPK penuh waktu.
- Mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari anggaran daerah.
- Meminta DPRD Palopo untuk mengalokasikan anggaran penyelesaian tenaga honorer sesuai arahan Kemendagri.
- Meminta penundaan rekrutmen CPNS hingga seluruh tenaga honorer dalam database BKN R1, R2, dan R3 diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
- Mengakomodir tenaga honorer dari sekolah swasta (TK, SD, SMP) dalam seleksi PPPK tahap kedua, termasuk guru TK K2 di sekolah swasta dan guru mata pelajaran yang mendaftar sebagai tenaga kependidikan.
Respons Pemerintah dan DPRD
Ketua DPRD Palopo, Darwis, mengakui aspirasi honorer ini sangat dilematis. “Di satu sisi, kita memahami aspirasi para honorer. Namun, di sisi lain, aturan tentang batas belanja pegawai maksimal 30 persen menjadi kendala besar bagi daerah,” ujarnya.
Lanjutnya, masalah ini sangat bergantung pada kemampuan daerah. “Kita harus menyelesaikan persoalan honorer di tingkat kabupaten/kota, namun belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran. Saat ini, kemampuan Kota Palopo belum mencukupi untuk mengakomodasi seluruh tenaga honorer,” kata Darwis.
Kepala BKPSDM Palopo, Irfan Dahri, menjawab setiap tuntutan honorer dengan mengacu pada mekanisme yang telah diatur oleh BKN, salah satunya mengenai guru swasta yang tidak bisa ikut seleksi PPPK karena hal tersebut ketentuan aturan dari pusat. Sementara beberapa tuntutan honorer yang diberikan secara tertulis maupun penyampaian melalu forum dijawab Irfan Dahri dengan berpedoman pada aturan.
Hadir dalam RDP, Wakil Ketua Komisi II, Alfri Jamil, yang turut memberikan pendapat untuk menjabatani persoalan yang dihadapi honorer ini ke OPD terkait. Hadir pula Ketua Komisi A, Aris Munandar, turut mendengarkan aspirasi para honorer.
RDP ini menjadi langkah awal untuk membuka ruang diskusi antara honorer, PPPK, dan pemangku kebijakan di Palopo. Meski demikian, banyak pihak menilai perlu adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat untuk menyelesaikan masalah ini. (*)