
Luwu -Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Kesehatan meluncurkan sekaligus mendiseminasikan Pedoman Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku (KPP), sebagai upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Luwu.
Peluncuran dan diseminasi tersebut digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kamis (19/06/2025).
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Luwu bersama UNICEF dan Yayasan Jenewa Institute.
Acara dihadiri oleh Sekda Luwu, Sulaiman, Ketua TP-PKK Kabupaten Luwu, Kurniah Patahudding, Ketua DWP Kabupaten Luwu, Kartini Sulaiman, Direktur Jenewa Institute, Surahmansah, para kepala OPD, Kepala BPS Kabupaten Luwu, dan perwakilan Kantor Kemenag Luwu.
Dalam sambutannya, Sekda Luwu mengungkapkan bahwa prevalensi stunting di Kabupaten Luwu mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir.
Berdasarkan data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, prevalensi stunting di Luwu tercatat sebesar 22,8%, meningkat pada 2022 menjadi 26,7%, dan kembali naik menjadi 32,1% pada 2023, berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI).
“Stunting bukan sekadar masalah kesehatan, melainkan menyangkut masa depan generasi kita. Anak-anak yang mengalami stunting berisiko tidak tumbuh optimal, baik secara fisik maupun kognitif. Oleh karena itu, penanganannya tidak bisa dilakukan secara biasa-biasa saja,” tegas Sulaiman.
Ia menambahkan, pemerintah dan masyarakat perlu melakukan gerakan bersama yang tidak hanya fokus pada aspek medis atau gizi, tetapi juga mencakup perubahan cara pikir, pola hidup, dan perilaku masyarakat.
Oleh sebab itu, strategi komunikasi perubahan perilaku sangat penting sebagai panduan menyampaikan pesan yang tepat, efektif, dan sesuai dengan budaya lokal.
“Sebagai wujud komitmen menjalankan pilar kedua dari Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, yaitu peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Luwu meluncurkan pedoman ini. Di dalamnya termuat segmentasi sasaran, pesan-pesan kunci, pendekatan komunikasi berbasis budaya lokal Luwu, serta mekanisme koordinasi lintas sektor,” jelasnya.
Ia berharap pedoman ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh pelaksana di lapangan, mulai dari tenaga kesehatan, kader posyandu, pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga media lokal.
“Komunikasi yang baik, berulang, dan konsisten akan menjadi kunci dalam mengubah perilaku masyarakat ke arah yang lebih sehat dan peduli terhadap tumbuh kembang anak,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Direktur Jenewa Institute, Surahmansah, menyampaikan bahwa di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, isu stunting tetap menjadi program prioritas nasional yang perlu ditangani bersama.
“Ada enam pilar dalam strategi nasional percepatan pencegahan dan penurunan stunting. Pilar kedua mencakup kampanye perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan inilah UNICEF dan Jenewa Institute mendukung pemerintah provinsi, kabupaten/kota, termasuk Luwu, dalam mendorong penerapan konsep KPP ini,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Direktur Jenewa Institute menyerahkan buku Pedoman Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku kepada Sekda Luwu, yang kemudian diserahkan secara simbolis kepada Ketua TP-PKK Kabupaten Luwu, Ketua DWP Kabupaten Luwu, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Kepala Dinas Sosial, Kepala BPS Luwu, dan perwakilan Kantor Kemenag Luwu.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting oleh Tim Ahli Gizi dari Universitas Hasanuddin, Djunaidi M. Dachlan.