
Nasional – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi yang dinilai sudah mengakar di hampir semua level birokrasi di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan dalam pidato kenegaraan saat penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (15/08/2025).
Menurut Prabowo, korupsi yang merajalela tidak hanya terjadi di level tinggi, tetapi juga di tingkatan birokrasi yang lebih rendah.
Kondisi ini, kata dia, telah lama menghambat pembangunan nasional dan merugikan rakyat secara langsung.
“Kita harus akui, korupsi sudah mengakar di semua level birokrasi. Ini penyakit yang menggerogoti sendi-sendi negara dan merampas hak rakyat. Kita tidak boleh ragu, tidak boleh takut, untuk melawan ini habis-habisan,” tegasnya.
Prabowo juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan perubahan sistem, transparansi, dan pengawasan ketat di setiap lembaga.
Ia menyoroti potensi kebocoran anggaran negara yang nilainya sangat besar, mencapai ratusan triliun rupiah per tahun, apabila praktik korupsi tidak segera diberantas.
“APBN kita harus dijaga seperti menjaga harta negara sendiri. Setiap rupiah harus sampai ke rakyat, tidak boleh bocor di jalan. Tanpa integritas, semua rencana pembangunan hanya akan menjadi retorika,” ujar Prabowo.
Presiden menegaskan, pemerintahannya akan memperkuat sistem pengawasan berbasis digital, mempersempit celah birokrasi yang rawan disalahgunakan, serta memberikan sanksi tegas bagi pejabat yang terbukti menyalahgunakan wewenang.
“Tidak ada kompromi untuk koruptor, siapapun dia. Mau pejabat tinggi, mau pejabat rendah, kalau korupsi, akan kita tindak,” tegasnya.