
Palopo – Wali Kota Palopo, Naili Trisal, bersama Wakil Wali Kota, Akhmad Syarifuddin, menghadiri tiga agenda rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo pada Jumat (15/08/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo.
Tiga agenda tersebut meliputi penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2025, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tersebut, serta jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, dan dihadiri sejumlah anggota dewan.
Pada kesempatan itu, Naili Trisal menyerahkan dokumen Ranperda Perubahan APBD 2025 secara langsung kepada Ketua DPRD.
“Perubahan APBD ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat dan meningkatkan efektivitas pembangunan di Kota Palopo,” ujar Naili Trisal.
Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dari proses pembahasan APBD, yang selanjutnya akan ditelaah dan disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.