Nasional – CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, akhirnya memberikan klarifikasi setelah namanya disebut oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, terkait dugaan tindak pidana di ranah digital.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Senin (08/09/2025), Ferry membantah klaim bahwa pihak TNI pernah berupaya menghubunginya.

“Dear Jenderal, saya tidak lari kemana-mana. Nomor saya tetap sama meski sudah didoxxing, dan saya tidak pernah dihubungi. Jadi kalau ada yang bilang pernah kontak, itu tidak benar. Terima kasih,” tulis Ferry.

Ia juga menegaskan siap menghadapi proses hukum apa pun yang muncul dari polemik ini.

“Saya tidak pernah dididik untuk jadi pengecut. Apa pun konsekuensinya, saya siap,” ujarnya.

Selain itu, Ferry menyampaikan pesan bernuansa ideologis bahwa gagasan tidak bisa dimatikan melalui kriminalisasi.

“Ide tidak bisa dipenjara, tidak bisa dibunuh,” tambahnya.

Sementara itu, Brigjen Jo Sembiring sebelumnya menyampaikan bahwa hasil patroli siber menemukan indikasi pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana oleh Ferry.

“Kami menemukan sejumlah fakta dugaan tindak pidana dari patroli siber. Karena itu, langkah hukum akan ditempuh,” jelasnya usai berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya pada Senin (08/09/2025).

Jo menekankan bahwa meski Ferry dikenal sebagai figur yang kerap membahas algoritma dan sistem siber, kasus ini tetap akan diproses sesuai aturan hukum.

“Kami memilih jalur hukum sebagai warga negara yang taat aturan,” tegasnya.

Ia juga menyebut pihaknya sempat berusaha menghubungi Ferry namun gagal karena nomor telepon yang digunakan tidak aktif.

“Staf saya coba hubungi, tapi ponselnya mati. Jadi tidak bisa,” ungkap Jo.

Jo menambahkan bahwa pihak TNI awalnya ingin melakukan klarifikasi langsung, namun akhirnya memutuskan menyerahkan persoalan ini ke ranah hukum.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *