
Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu menegaskan komitmennya dalam modernisasi sistem perpajakan daerah melalui peluncuran berbagai inisiatif strategis, salah satunya pekan panutan pembayaran PBB-P2 menggunakan metode non-tunai berbasis QRIS.
Peluncuran ini dilakukan oleh Bupati Luwu, Patahudding, pada Senin (5/5/2025) di Ruang Pola Andi Kambo, bersamaan dengan agenda lain seperti penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2025 dan pemberian penghargaan atas capaian pajak tahun sebelumnya.
Tak hanya berfokus pada inovasi digital, pemerintah juga mendorong efisiensi distribusi SPPT dengan meningkatkan insentif kolektor. Bupati mengumumkan kenaikan nilai insentif per lembar menjadi Rp5.000, mencakup kolektor tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan.
“Digitalisasi dan pemberian insentif adalah bagian dari strategi kami untuk mempercepat capaian penerimaan dan memperluas basis pajak aktif,” ujar Patahudding.
Kepala Badan Pendapatan Daerah, Sofyan Thamrin, menambahkan bahwa dari total potensi pajak daerah sebesar Rp76 miliar, baru sekitar Rp23 miliar yang terdata aktif. Upaya pendataan dan perluasan objek pajak kini menjadi prioritas pemerintah daerah.
Peluncuran ini juga diwarnai dengan peluncuran Program Pembebasan PBB-P2 untuk veteran, mantan kepala daerah, dan masyarakat miskin ekstrem sebagai bentuk kebijakan berkeadilan sosial di tengah penguatan penerimaan fiskal.