Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar Sosialisasi Perlindungan Peserta dan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan bagi ekosistem desa, yang dibuka langsung oleh Bupati Luwu, Patahudding di Aula Andi Kambo Kantor Bupati Luwu, Senin (15/09/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Sekretaris Daerah Luwu, Sulaiman, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Zulmar Adhy Surya, Kepala Dinas PMD Luwu, Kasmaruddin, para camat, kepala desa, serta perangkat desa.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa negara memiliki misi perlindungan tenaga kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 yang menugaskan BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.

Ia menegaskan bahwa Kabupaten Luwu telah menunjukkan komitmen kuat dengan capaian membanggakan, yakni berhasil meraih Paritrana Award tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2023 dan 2024.

Saat ini tercatat 2.007 aparat desa, 1.200 anggota BPD, dan 1.203 pekerja rentan yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Target kita ke depan masih perlu ditingkatkan untuk mencapai Universal Coverage sebesar 20 persen. Pada APBD Perubahan 2025, kami menargetkan tambahan 5.000 pekerja rentan dengan anggaran sekitar Rp200 juta,” jelas Patahudding.

Ia menambahkan, meskipun anggaran terbatas, Pemkab Luwu tetap memprioritaskan perlindungan sosial bagi masyarakat.

Dengan iuran sekitar Rp200 ribu per tahun, peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, ahli warisnya berhak menerima santunan hingga Rp42 juta, termasuk beasiswa bagi anak-anaknya.

Bupati juga menargetkan pada APBD Pokok 2026, jumlah peserta akan ditingkatkan hingga 20 ribu pekerja rentan.

“Setiap desa minimal menganggarkan untuk 50 pekerja rentan. Jumlahnya sekitar Rp2.520.000 per desa, ditambah Rp324.000 untuk lembaga kemasyarakatan,” ujarnya.

Kepala Dinas PMD, Kasmaruddin, menambahkan bahwa seluruh kepala desa dan perangkat desa telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah sudah ada masyarakat yang terdaftar melalui kerja sama DPMD dan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Hal senada disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinas PMD Luwu dan BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus tindak lanjut dari instruksi Bupati mengenai perlindungan pekerja rentan dan BPD.

Ia juga menyebutkan bahwa program ini selaras dengan komitmen Presiden RI, Prabowo Subianto, yang memasukkan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam poin ke-7 Astacita, yakni mensejahterakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan ekstrem.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Luwu juga menyerahkan santunan kematian dan santunan kecelakaan kerja kepada ahli waris pekerja rentan dan aparat desa yang telah meninggal dunia.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *