Ketua STIKES Datu Kamanre, Andi Zullylat Tazlilah Basmin, raih gelar doktor dengan menyoroti pentingnya hukum yang berorientasi pada perlindungan anak dan kemanusiaan.

Pendidikan – Ketua STIKES Datu Kamanre Andi Zullylat Tazlilah Basmin menegaskan hukum tidak seharusnya hanya hadir sebagai perangkat untuk mengatur kehidupan dan menghukum pelaku kejahatan.

Menurutnya, hukum juga harus mampu menjaga martabat manusia serta memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berada dalam posisi paling lemah.

Pandangan tersebut disampaikan dalam rangkaian momentum keberhasilannya menyelesaikan ujian promosi doktor pada Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia.

“Hukum tidak diciptakan hanya untuk mengatur kehidupan, tetapi untuk menjaga martabat kehidupan. Keadilan yang sejati bukanlah ketika hukum mampu menghukum yang bersalah, tetapi ketika mereka yang paling lemah tidak lagi merasa sendirian di hadapan hukum,” ujar Andi Zullylat.

Pernyataan tersebut menggambarkan pandangannya mengenai penegakan hukum yang berorientasi pada kemanusiaan dan perlindungan terhadap korban.

Menurutnya, keberhasilan sistem hukum tidak cukup diukur dari banyaknya pelaku yang dijatuhi hukuman.

Keberhasilan itu juga harus terlihat dari kemampuan negara memberikan rasa aman, pendampingan, kepastian hukum, dan pemulihan kepada korban serta kelompok rentan.

Pandangan tersebut sejalan dengan disertasi yang dipertahankan Andi Zullylat dalam ujian promosi doktor.

Disertasi itu berjudul “Esensi Perlindungan Hukum terhadap Anak di Bawah Umur yang Menjadi Korban Tindak Pidana Kekerasan: Studi di Provinsi Sulawesi Selatan.”

Penelitian tersebut disusun pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum dengan konsentrasi Hukum Pidana.

Melalui penelitiannya, Andi Zullylat menempatkan anak korban kekerasan sebagai subjek hukum yang harus memperoleh perlindungan, pendampingan, kepastian hukum, dan pemulihan secara layak.

Anak dinilai memiliki kerentanan khusus karena dapat mengalami dampak fisik, psikologis, dan sosial dalam jangka panjang setelah menjadi korban tindak pidana.

Karena itu, proses hukum tidak boleh hanya berfokus pada pembuktian kesalahan dan penghukuman pelaku, tetapi juga harus memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.

Ujian promosi doktor berlangsung di Ruang Ujian Aula PJJ Lantai 1 Gedung Program Pascasarjana UMI, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 225, Makassar, pada Kamis (30/07/2026), mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WITA.

Pelaksanaan ujian dipimpin Direktur Program Pascasarjana UMI Prof La Ode Husen sebagai ketua sidang.

Tim promotor terdiri atas Rektor UMI Prof Hambali Thalib sebagai promotor, Wakil Rektor III UMI Prof M Kamal Hidjaz sebagai ko-promotor I, dan Ketua Program Studi Magister Kenotariatan UMI Prof Askari Razak sebagai ko-promotor II.

Dewan penguji internal terdiri atas Prof Mulyati Pawennei, Prof Zainuddin, dan Azwad Rachmat Hambali.

Sementara Prof Aswanto bertindak sebagai penguji eksternal dan Prof Mansyur Ramly sebagai penguji lintas disiplin ilmu.

Susunan ketua sidang, promotor, ko-promotor, dan dewan penguji tersebut tercantum dalam surat penetapan panitia penguji dan penilai ujian promosi Program Pascasarjana UMI.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX Andi Lukman turut menghadiri pelaksanaan ujian promosi doktor tersebut.

Kehadirannya menjadi bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pengembangan kepemimpinan di lingkungan perguruan tinggi, khususnya di Kabupaten Luwu.

Keberhasilan Andi Zullylat meraih gelar doktor tidak hanya menjadi pencapaian akademik pribadi, tetapi juga membawa kebanggaan bagi keluarga besar STIKES Datu Kamanre.

Pencapaian tersebut diharapkan semakin memperkuat kapasitas kepemimpinannya dalam mengembangkan pendidikan tinggi yang berorientasi pada kualitas, kemanusiaan, dan kebermanfaatan sosial.

Andi Zullylat memandang hukum tidak boleh berhenti pada aturan tertulis dan pemberian sanksi.

Hukum harus dirasakan kehadirannya oleh masyarakat, khususnya korban kekerasan dan kelompok yang memiliki keterbatasan dalam memperjuangkan haknya.

Pemikirannya juga menekankan pentingnya sistem hukum yang tidak membuat korban kembali mengalami tekanan selama menjalani proses pemeriksaan, persidangan, maupun pemulihan.

Perlindungan tersebut harus melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, tenaga kesehatan, serta masyarakat.

Melalui capaian akademiknya, Andi Zullylat diharapkan dapat memperluas kontribusi keilmuan dalam bidang hukum pidana dan perlindungan anak.

Gelar doktor tersebut juga diharapkan memperkuat komitmennya dalam mengembangkan kepemimpinan serta pendidikan yang berlandaskan nilai kemanusiaan di STIKES Datu Kamanre.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *