Kriminal – Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu bergerak cepat menangani kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban berusia 2 tahun 9 bulan meninggal dunia di wilayah Kecamatan Belopa Utara, yang terjadi pada Kamis malam (21/11/2025).

Penanganan sigap ini menjadi kasus perdana bagi Kasat Reskrim Polres Luwu yang baru, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, setelah resmi menjabat pasca serah terima jabatan pada Rabu (19/11/2025).

Langkah cepat yang diambil menunjukkan keseriusan jajaran Polres Luwu dalam memberikan perlindungan hukum, khususnya terhadap kelompok rentan seperti anak.

Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Lamunre, Desa Lamunre Tengah. Korban berinisial MA diketahui berada bersama seorang pria berinisial R (28), yang merupakan pasangan ibu korban.

Setelah ibu korban menerima informasi bahwa anaknya dalam kondisi tidak sadarkan diri, korban segera dilarikan ke RS Hikma Sejahtera Belopa, namun dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.

Menerima laporan tersebut, personel Piket Reskrim Polres Luwu langsung menuju lokasi kejadian sekitar pukul 02.00 WITA untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan terduga pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban menggunakan benda yang berada di lokasi kejadian. Keterangan dari ibu korban turut menguatkan dugaan bahwa tindakan serupa telah terjadi sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani menegaskan bahwa perkara ini menjadi prioritas dan akan ditangani secara profesional serta transparan.

“Ini merupakan kasus pertama yang saya tangani sejak bertugas di Polres Luwu. Kami berkomitmen mengusutnya secara tuntas dan sesuai prosedur hukum. Kekerasan terhadap anak tidak akan ditoleransi,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan Sat Reskrim. Ia menegaskan bahwa institusinya berkomitmen penuh melindungi anak dan perempuan dari segala bentuk kekerasan.

“Respons cepat ini menunjukkan kesiapan kami dalam menangani kasus sensitif. Pelaku akan diproses tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu dan proses penyidikan masih terus berlanjut melalui Unit PPA Sat Reskrim Polres Luwu.

Penyidik juga telah mengamankan barang bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk kelengkapan berkas perkara.

Dalam waktu dekat, pemeriksaan autopsi terhadap korban akan dilakukan sebagai bagian dari pembuktian ilmiah guna memperkuat proses hukum yang sedang berjalan. Perkembangan kasus ini akan terus diinformasikan sesuai tahapan penyidikan.

Penanganan cepat dan tegas ini kembali menegaskan posisi Polres Luwu sebagai garda terdepan dalam menjamin rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, khususnya dalam kasus perlindungan anak.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *