Luwu – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu melakukan langkah untuk optimalisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kamis (4/4/2024)
Kegiatan ini dihadiri Pj Bupati Luwu, Drs H Muh Saleh MSi ini, beserta Sekda, Drs H Sulaiman MM, Kapolres, AKBP Arisandi SIk MH, Wakil Ketua II DPRD, Zulkifli, dan para pimpinan OPD.
Kepala Bapenda Luwu, Sofyan Thamrin, mengungkapkan, bahwa penyerahan SPPT PBB-P2 ini sebagai salah satu upaya mengoptimalkan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“SPPT PBB-P2 merupakan bentuk penyampaian kepada masyarakat selaku wajib pajak terkait penetapan PBB-P2 setiap tahunnya dan menjadi dasar melakukan pembayaran,” jelas mantan Kadis Perkim Luwu tersebut.
Ia menambahkan, optimalisasi penyerapan pajak daerah di 2024 semakin digenjot dengan perluasan jaringan layanan berbasis digital, serta sarana edukasi transaksi non tunai kepada masyarakat.
Acara penyerahan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu, Kamis (4/4/2024), di Aula Rujab Bupati Luwu.
Selain menyerahkan secara simbolis surat Pemberitahuan Pajak Terhutan (SPPT) Pada kegiatan high level meeting ini juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Desa (Kades) berprestasi dalam pencapaian penerimaan PBB-P2 tahun 2023 lalu.
“Piagam ini, merupakan bentuk apresiasi Pemkab Luwu atas kerja keras Kades sebagai ujung tombak optimalisasi PBB-P2,” tutup Sofyan Thamrin.