Nasional – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan adanya hambatan psikologis yang membuat perusahaan asuransi dan dana pensiun (Dapen) masih ragu untuk memperbesar porsi investasi mereka di bursa saham.
Hal ini disampaikan Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara, dikutip pada Senin (02/02/2026).
Purbaya menduga, keraguan para pelaku industri asuransi dan dana pensiun tersebut dipicu oleh kekhawatiran akan adanya aturan atau intervensi tidak tertulis terkait keputusan investasi yang dilakukan oleh institusi besar.
Menyikapi hal ini, ia berjanji akan segera melakukan komunikasi langsung dengan para pelaku industri untuk memverifikasi kendala tersebut.
“Mungkin saya salah baca, tetapi mungkin mereka takut investasinya akan ada perintah enggak tertulis. Saya akan cek dengan mereka, kenapa atau bisa enggak mereka tingkatkan investasi ke bursa saham,” ujar Purbaya, seperti dikutip dari CNBC.
Meski demikian, Menkeu optimistis bahwa perusahaan asuransi dan dana pensiun dapat segera mendongkrak nilai investasi mereka di pasar saham.
Keyakinan ini sejalan dengan proyeksi perbaikan manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di masa mendatang.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan batas maksimal investasi saham bagi asuransi dan dana pensiun hingga 20 persen.
Kebijakan strategis ini sebelumnya telah diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menyatakan bahwa langkah ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Kendati keran investasi dibuka lebih lebar hingga 20 persen, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Investasi akan dibatasi hanya pada saham-saham berkapitalisasi besar yang memiliki fundamental kuat, seperti yang tergabung dalam indeks LQ45, guna menghindari risiko saham yang tidak stabil.
“Kami akan bebaskan lagi ke 20 persen, tetapi di saham-saham yang tidak goreng-gorengan. Mungkin untuk pertama kita batasi di LQ45,” tegas Purbaya.





