Luwu –
LUWU, sindosulsel.com – Perusahaan tambang PT Masmindo Dwi Area (MDA) mendapat penghargaan pajak dua tahun berturut-turut dari Pemerintah Kabupaten Luwu, meski belum berproduksi.
Penghargaan tersebut atas kepatuhan MDA dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
Penghargaan ini menjadi yang kedua kalinya secara berturut-turut diraih perusahaan, setelah sebelumnya juga menerima apresiasi serupa pada 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Luwu, Muh Dhevy Bijak Pawindu, dalam kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Luwu.
Apresiasi ini diberikan kepada sejumlah wajib pajak yang dinilai konsisten menjalankan kewajibannya.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak.
Bupati Luwu dalam sambutannya menegaskan bahwa pajak daerah memegang peran strategis dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
“Kita harus bergotong royong membangun daerah ini. Pajak yang kita kelola hari ini akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” ujarnya.
Menariknya, penghargaan ini diraih MDA di tengah kondisi perusahaan yang belum memasuki tahap produksi.
Namun demikian, kontribusi melalui kepatuhan pajak tetap dijalankan secara konsisten.
Kepala Teknik Tambang (KTT) MDA, Mustafa Ibrahim, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan pajak merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan terhadap daerah.
“Meskipun saat ini kami belum memasuki tahap produksi, kami meyakini bahwa kehadiran perusahaan harus mulai memberi manfaat sejak tahap pembangunan. Pajak merupakan bagian dari tanggung jawab kami dalam mendorong kemajuan daerah,” kata Mustafa.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi perusahaan untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi Kabupaten Luwu.
Sebagai bagian dari pengembangan Awak Mas Project di Kecamatan Latimojong, MDA menegaskan komitmennya untuk tumbuh bersama daerah melalui investasi yang bertanggung jawab, pemberdayaan masyarakat, kepatuhan terhadap regulasi, serta kontribusi nyata bagi perekonomian lokal.





