Internasional – Ketegangan diplomatik sempat memanas antara Korea Selatan dan Israel menyusul insiden pencegatan armada bantuan kemanusiaan menuju Jalur Gaza.
Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, melontarkan kritik pedas dan kemarahan besar setelah militer Israel mencegat serta menahan warganya yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla.
Insiden penangkapan tersebut menimpa dua aktivis keturunan Korea, yakni Kim Ah-hyun dan aktivis Korea-Amerika, Jonathan Victor Lee.
Kejadian bermula saat kapal mereka dicegat oleh pasukan Israel di perairan internasional dekat Siprus pada Senin (18/05/2026), sementara penangkapan kedua terjadi di kawasan laut dekat Gaza pada Selasa (19/05/2026).
Armada kemanusiaan ini diketahui membawa 426 relawan dari 39 negara untuk menembus blokade Gaza.
Sikap tegas langsung ditunjukkan oleh pemerintah Korea Selatan.
Dalam sebuah rapat kabinet yang digelar di Seoul pada Rabu (20/05/2026), Presiden Lee Jae Myung secara terbuka mengecam tindakan Israel yang dinilainya berlebihan, brutal, dan mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dasar.
Ia mempertanyakan legalitas pencegatan kapal sipil dari negara ketiga di wilayah perairan internasional.
“Apakah Israel memiliki hak untuk merampas dan menyandera kapal negara ketiga yang membawa sukarelawan kemanusiaan? Jalur Gaza bukanlah wilayah kedaulatan mereka. Invasi dan pendudukan yang mereka lakukan jelas merupakan pelanggaran hukum internasional,” tegas Lee di hadapan jajaran menterinya, sebagaimana dikutip Yonhap.
Kemarahan sang Presiden memuncak hingga memunculkan wacana balasan yang sangat serius.
Lee menginstruksikan para pejabatnya untuk mempertimbangkan penegakan surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, jika yang bersangkutan menginjakkan kaki di Korea Selatan.
Langkah ini sejalan dengan sikap sejumlah negara Eropa yang siap mengeksekusi surat perintah ICC terkait dugaan kejahatan perang di Gaza.
Merespons arahan Presiden, Penasihat Keamanan Nasional, Wi Sung-lac, memberikan pandangan yang lebih berhati-hati.
Meski mengakui bahwa Gaza bukan teritori Israel, Wi mengingatkan bahwa blokade tersebut merupakan buntut dari eskalasi konflik berdarah yang pecah sejak Oktober 2023.
Namun, argumen tersebut tetap ditepis oleh Lee yang bersikeras bahwa pelanggaran norma internasional tidak bisa ditoleransi.
Gertakan dan tekanan diplomatik dari Seoul rupanya membuahkan hasil cepat.
Sehari berselang, pemerintah Israel memutuskan untuk membebaskan kedua aktivis Korea Selatan tersebut tanpa menempatkan mereka di fasilitas penahanan jangka panjang. Keduanya langsung dideportasi dan dijadwalkan tiba di tanah air dalam waktu dekat.
Juru Bicara Kepresidenan Korea Selatan, Kang Yu-jung, mengonfirmasi kabar pembebasan tersebut. Pihaknya menyambut baik langkah cepat Israel, meski tetap menyesalkan terjadinya insiden penangkapan tersebut.
“Pemerintah menyampaikan penyesalan mendalam atas penahanan warga kami. Namun di sisi lain, kami sangat mengapresiasi pembebasan yang dilakukan dengan cepat oleh Israel,” ujar Kang.
Ia juga menambahkan bahwa pihak Tel Aviv berharap insiden ini tidak merusak hubungan bilateral antar kedua negara ke depannya.






