Luwu – Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu yang dilaksanakan pada Senin (5/8/2024) di ruang Sidang Istimewa kantor DPRD Luwu, Pj Bupati Luwu, Muh. Saleh, menyampaikan pidato pengantar mengenai Penetapan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Muh. Saleh mengungkapkan bahwa target pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2025 direncanakan mencapai Rp1,586 triliun lebih.

Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp40,3 miliar dibandingkan dengan target APBD pokok tahun anggaran 2024, yang sebesar Rp1,545 triliun lebih.

Selain itu, Muh. Saleh juga menginformasikan bahwa belanja daerah untuk tahun anggaran 2025 diperkirakan sebesar Rp1,591 triliun lebih, meningkat sebesar Rp22,3 miliar dari target APBD pokok tahun 2024, yang sebesar Rp1,569 triliun lebih.

“Dengan penetapan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025, baik eksekutif maupun legislatif memiliki tanggung jawab yang sama untuk mengawal pembangunan di Kabupaten Luwu. Masukan dan rekomendasi dari anggota legislatif akan menjadi acuan dalam mengedepankan azas manfaat demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Muh. Saleh.

Dalam agenda yang sama, Pj Bupati Luwu juga melaporkan mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Pendapatan daerah pada perubahan anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp1,626 triliun lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp80,05 miliar dari target APBD pokok tahun 2024 yang sebesar Rp1,545 triliun lebih.

Sementara itu, belanja daerah pada perubahan anggaran tahun 2024 diperkirakan sebesar Rp1,658 triliun lebih, meningkat sebesar Rp89,2 miliar dari target APBD pokok tahun 2024.

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Luwu juga sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Tahun 2025-2045, yang akan dibahas lebih lanjut di tingkat pansus DPRD.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *