Palopo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar pertemuan dengan insan pers untuk memberikan penjelasan terkait polemik Anggaran Perubahan Tahun 2025.

Ketua DPRD Palopo, Darwis, menegaskan pihaknya bersama pimpinan dewan lain belum menandatangani rancangan anggaran perubahan tersebut karena menemukan sejumlah kejanggalan.

Darwis mengungkapkan bahwa hasil pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) dan telah diparipurnakan mengalami perubahan tanpa persetujuan DPR.

Beberapa program mandatori yang sebelumnya disepakati justru hilang dan digantikan dengan program baru yang tidak pernah dibahas di DPR.

“Seharusnya jika ada perubahan nomenklatur atau tambahan program, harus dibicarakan kembali di forum Banggar atau minimal ada persuratan resmi ke DPR,” jelas Darwis dalam konferensi pers, Senin (15/09/2025).

Menurutnya, perubahan tersebut berpotensi menimbulkan masalah serius. Salah satu yang disorot adalah hilangnya anggaran pembayaran utang daerah senilai Rp30 miliar yang sebelumnya telah menjadi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta hasil asistensi provinsi tahun 2024.

Dari jumlah itu, baru sekitar Rp20 miliar yang terbayarkan, sementara sisanya belum dilunasi.

“Utang ini sifatnya wajib, mandatori, tidak boleh dihilangkan. Kalau diganti dengan kegiatan lain tanpa kejelasan sumber anggaran, maka bisa menimbulkan beban baru berupa utang belanja,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga mempertanyakan keberadaan tim evaluasi anggaran yang dibentuk melalui surat perintah wali kota. Tim ini bekerja di luar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang lazim diketahui DPRD.

“Kami tidak pernah menerima tembusan soal pembentukan tim evaluasi ini. Yang kami tahu hanya TAPD,” imbuh Darwis.

Darwis menekankan sikap DPRD jelas: mereka tidak akan menandatangani dokumen anggaran perubahan selama masih ada perubahan program dan nomenklatur yang tidak dibahas secara resmi bersama DPR.

Jika kondisi ini berlanjut, maka Kota Palopo akan kembali menggunakan anggaran pokok tahun 2025 tanpa adanya pergeseran seperti biasanya pada anggaran perubahan.

“Kalau pemerintah kota mau duduk bersama, kita siap bahas ulang. Tapi selama ada program yang masuk tanpa pembahasan di DPR, kami tetap tidak akan tanda tangan,” pungkasnya.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *