
Luwu – Kepolisian Resor Luwu kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar tepat sasaran.
Pada Selasa (22/07/2025), personel Polres Luwu mengamankan sejumlah BBM yang diduga merupakan subsidi pemerintah di sebuah lokasi penampungan di Kecamatan Walenrang.
Melalui keterangan resmi, Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung menyampaikan bahwa saat petugas tiba di lokasi, ditemukan aktivitas pemindahan BBM ke dalam mobil tangki milik PT Sri Global Mandiri (SGM).
Dugaan sementara mengarah pada penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat sesuai ketentuan hukum.
“Personel kami langsung mengamankan lokasi dan seluruh barang bukti di lapangan. Ini merupakan respons cepat terhadap indikasi pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat,” ungkap pihak Humas.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan dua unit mobil tangki—satu berisi 5.000 liter solar dan satu lainnya masih kosong—serta satu unit truk enam roda yang mengangkut dua tandon BBM dan 92 jeriken solar, masing-masing berkapasitas 30 liter.
Saat ini, Polres Luwu masih melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait guna menelusuri asal-usul serta legalitas BBM yang diamankan.
Proses penyidikan sedang berlangsung untuk memastikan unsur hukum sebelum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
“Penanganan kasus ini akan kami jalankan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum. Penyalahgunaan BBM subsidi adalah tindakan yang merugikan rakyat, dan kami tidak akan mentolerir hal semacam itu,” tegas pernyataan resmi dari Polres Luwu.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat serta pelaku usaha agar menaati peraturan distribusi BBM dan tidak melakukan tindakan yang merugikan publik.
“Kami mengapresiasi dukungan rekan-rekan media dan masyarakat. Setiap perkembangan kasus ini akan kami sampaikan secara terbuka sebagai bentuk keterbukaan informasi,” tutupnya.