Luwu – Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2024-2045.
Rapat yang digelar di Makassar pada pukul 10.00 WITA ini menampung sejumlah aspirasi dari Kabupaten Luwu untuk dimasukkan dalam RPJPD.
Pemerintah Kabupaten Luwu yang diwakilkan Kepala Beppelitbangda Luwu, Moch Arsal Arsyad mengusulkan empat poin penting untuk dimasukkan dalam RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan.
Pertama, pembangunan rumah sakit regional di Kabupaten Luwu untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Kedua, menjadikan Kabupaten Luwu sebagai salah satu kawasan pengembangan industri di Sulawesi Selatan, mengingat potensi pembangunan smelter nikel dan emas di wilayah tersebut.
Usulan ketiga adalah pengembangan Kawasan Pelabuhan Tadette Belopa sebagai salah satu pelabuhan strategis di Sulawesi Selatan bagian timur.
Terakhir, Pemerintah Kabupaten Luwu mengusulkan penetapan Kawasan Latimojong sebagai Taman Nasional Pegunungan Latimojong yang meliputi Kabupaten Luwu, Sidenreng Rappang, Enrekang, dan Tana Toraja.
Usulan-usulan ini diharapkan dapat diakomodasi dalam RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendorong pembangunan daerah yang merata dan berkelanjutan.
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akan mengkaji dan membahas lebih lanjut usulan-usulan tersebut bersama pihak terkait untuk memastikan kesesuaiannya dengan rencana pembangunan jangka panjang provinsi.