Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar agenda High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Bupati Luwu, Patahuddin, ini dirangkaikan dengan peluncuran penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 serta pemberian penghargaan (reward) penerimaan PBB-P2 di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, pada Kamis (23/04/2026).
Dalam laporannya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu, Sofyan Thamrin, menyampaikan bahwa potensi pajak daerah di wilayahnya masih sangat besar dan belum tergarap secara optimal.
Dari total wilayah yang mencapai sekitar 297 ribu hektare, sebagian besar memang merupakan kawasan hutan yang menjadi kewenangan pajak pusat.
Namun, dari kawasan budidaya yang murni menjadi objek pajak daerah, baru sekitar 73 ribu hektare atau 38 persen saja yang terdaftar dalam PBB-P2. Artinya, masih terdapat sekitar 61 persen potensi lahan yang belum terdata sebagai objek pajak daerah.
Dengan capaian nilai penerimaan saat ini yang berada di kisaran Rp14,6 miliar tanpa intensifikasi, Pemerintah Kabupaten Luwu mendorong strategi ekstensifikasi.
Strategi ini difokuskan pada penambahan objek pajak baru tanpa harus menaikkan tarif atau beban pajak kepada masyarakat.
Langkah tersebut dinilai sebagai solusi paling efektif untuk mengoptimalkan potensi daerah, sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika penyesuaian kebijakan sebelumnya.
Dalam sambutannya, Bupati Luwu Patahuddin menegaskan bahwa kekuatan daerah sesungguhnya terletak pada kerja keras seluruh elemen masyarakat, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, hingga laju pembangunan di desa-desa.
“Masih banyak potensi yang belum kita sentuh. Setiap tanah yang tidak terdata bukan hanya kehilangan angka, tetapi juga kesempatan pembangunan yang tertunda,” ujar Patahuddin.
Untuk memaksimalkan hal tersebut, Bupati mengajak seluruh camat, lurah, dan kepala desa agar turun tangan dan aktif melakukan pendataan objek pajak di wilayahnya masing-masing.
Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembangunan, seperti perbaikan infrastruktur desa, fasilitas umum, serta pelayanan dasar kepada masyarakat.
Selain mendata objek pajak secara fisik, Pemkab Luwu juga terus mendorong digitalisasi sistem pembayaran pajak.
Inovasi ini dilakukan melalui pemanfaatan kanal perbankan dan sistem pembayaran QRIS agar transaksi menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.
Upaya digitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.
Pada kesempatan yang sama, Pemkab Luwu turut memberikan apresiasi dan penghargaan kepada berbagai pihak atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam realisasi penerimaan PBB-P2 serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penghargaan tersebut diserahkan kepada perwakilan kecamatan, desa atau kelurahan, kolektor, wajib pajak, perusahaan, instansi OPD, dan mitra daerah.
Bupati Luwu berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi tambahan untuk terus meningkatkan kinerja dan sinergi lintas sektor dalam tata kelola pajak daerah pada masa-masa mendatang.
“Kita harus bergotong royong membangun daerah ini. Pajak yang kita kelola hari ini adalah untuk kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tutup Patahuddin.
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Ketua DPRD Ahmad Gazali, Penjabat Sekretaris Daerah Muhammad Rudi, unsur jajaran Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.






