Nasional – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut dana milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) senilai Rp4,1 triliun mengendap di bank.

Dedi membantah angka tersebut dan menegaskan bahwa dana yang tersimpan di rekening Pemprov Jabar hanya sekitar Rp2,4 triliun, bukan Rp4,1 triliun seperti yang disebutkan Menteri Keuangan.

“Bukan Rp4 triliun, tapi Rp2,4 triliun. Saya lihat sendiri datanya. Saya setiap hari awasi kas daerah, takut berkurang,” ujar Dedi saat ditemui di Depok, Selasa (21/10/2025), seperti dikutip dari Kompas.

Menurutnya, istilah “dana mengendap” tidak tepat digunakan karena setiap dana yang masuk ke kas daerah sudah memiliki peruntukan.

Anggaran tersebut tidak bisa langsung dibelanjakan sekaligus karena sistem pembayarannya dilakukan secara bertahap sesuai progres pekerjaan.

“Misalnya uang untuk proyek pembangunan jalan senilai Rp4 triliun. Pembayarannya tentu tidak langsung sekaligus. Ada tahap pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya,” jelasnya.

Dedi juga menambahkan bahwa sisa dana APBD Rp2,4 triliun yang saat ini ada di bank tidak mencukupi untuk pembayaran proyek pada bulan Oktober 2025.

“Kebutuhan pembayaran bulan ini saja sekitar Rp5 triliun. Artinya, kami masih menunggu dana bagi hasil dari pemerintah pusat masuk,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kekurangan anggaran Pemprov Jabar hingga akhir tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp5–6 triliun.

Kekurangan ini akan ditutupi melalui pendapatan daerah, transfer pemerintah pusat, serta pelunasan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) tahun sebelumnya.

“Dana DBH tahun lalu saja masih ada sekitar Rp191 miliar yang belum lunas,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa total dana pemerintah daerah (pemda) yang masih mengendap di bank mencapai Rp234 triliun hingga akhir September 2025.

Dari jumlah itu, sekitar Rp4,1 triliun disebut berasal dari simpanan Pemprov Jabar.

Menurut Purbaya, besarnya dana yang belum digunakan menunjukkan lambatnya realisasi belanja APBD, meski pemerintah pusat telah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat.

“Dana ini harus segera dimanfaatkan agar benar-benar bekerja untuk rakyat,” kata Purbaya dalam rapat Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Menanggapi hal itu, Dedi menilai penyampaian Menkeu terlalu general dan bisa menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap kondisi keuangan daerah.

Ia menegaskan Pemprov Jabar tetap disiplin dalam pengelolaan anggaran dan tidak menimbun dana di bank.

“Anggaran yang ada akan digunakan untuk membayar proyek-proyek pembangunan hingga Desember. Kami justru masih kekurangan anggaran, bukan menumpuk uang,” tegasnya.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *