Palopo – Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi ilegal di Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua, pada Sabtu (02/08/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.

Penggerebekan dipimpin KBO Satreskrim, IPTU Yumrang, didampingi Dantim Resmo,b AIPDA Ronald Effendi. Di lokasi, petugas menemukan dua unit mobil Isuzu Panther berwarna silver dengan nomor polisi DP 1707 AA dan DP 1213 HB yang terparkir di halaman rumah sekaligus gudang.

Selain kendaraan, polisi juga menemukan sejumlah jeriken dan tandon besar berisi solar subsidi di dalam maupun di sekitar mobil. Namun, pemilik kendaraan berinisial AN dan AR melarikan diri sesaat sebelum petugas tiba.

Berdasarkan keterangan warga, lokasi tersebut diduga dikelola oleh DF alias C bersama AN dan AR.

“Penindakan ini berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penimbunan BBM ilegal. Saat proses penggeledahan, AR, AN, dan DF tidak berada di lokasi,” jelas Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Syahrir.

Hingga kini, ketiga terduga pelaku tersebut belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam proses pencarian.

Dalam operasi ini, polisi turut mengamankan seorang wanita berinisial A (38), warga Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, untuk dimintai keterangan awal sebagai saksi.

Dari informasi yang diperoleh, terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas ilegal ini.

Menanggapi hal tersebut, Polres Palopo langsung berkoordinasi dengan Subdenpom Palopo untuk mendalami kebenaran informasi tersebut.

“Kami berkoordinasi dengan Subdenpom Palopo untuk melakukan penyelidikan dan pembuktian terkait dugaan keterlibatan oknum aparat. Jika benar ada keterlibatan, berkas akan dilimpahkan ke Subdenpom. Sementara itu, pelaku dari warga sipil tetap akan ditangani Polres,” tegas Syahrir.

Barang bukti BBM kini diamankan di Mapolres Palopo untuk proses penyidikan. Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku yang belum menyerahkan diri.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *