PALOPO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menerima kunjungan kerja Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Palopo pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kunjungan tersebut bertujuan mengawasi dan mengamati pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, tim Hakim Wasmat melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap lima orang narapidana dengan kategori berbeda. Mereka terdiri atas narapidana anak, narapidana perempuan, narapidana yang baru menjalani masa pidana, hingga narapidana yang mendekati akhir masa pidana.
Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mengevaluasi pemenuhan hak-hak warga binaan serta kualitas program pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan.
Melalui pengamatan secara langsung, tim Hakim Wasmat dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi warga binaan serta pelaksanaan pembinaan di dalam lapas. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Lapas Kelas IIA Palopo dan Pengadilan Negeri Palopo.
Sinergi kedua instansi tersebut diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga penegak hukum dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang berkeadilan dan berorientasi pada pembinaan.
Lapas Kelas IIA Palopo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan. Dengan demikian, masa pidana diharapkan menjadi kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesadaran hukum, serta mempersiapkan diri agar dapat kembali berperan positif di tengah masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.





