Jakarta – Hermanto, anggota Badan Legislasi dari Fraksi PKS di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), telah mengajukan sebuah usulan yang dapat mengubah peta kekuasaan di Indonesia. Dalam usulannya, Hermanto menyarankan agar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi pusat pemerintahan eksekutif, sementara DPR, sebagai lembaga legislatif, tetap berada di Jakarta.
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Panitia Kerja lanjutan yang melibatkan pemerintah dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di Kompleks Parlemen, Senayan.
Menurut Hermanto, pembagian wewenang ini akan memungkinkan optimalisasi fungsi Ibu Kota Negara sesuai dengan perannya masing-masing. Hermanto menekankan bahwa gedung DPR di Jakarta, dengan kemegahan dan kemewahannya, layak menjadi simbol kekuatan legislatif Indonesia. Sebaliknya, IKN Nusantara, dengan infrastruktur baru dan modern, cocok untuk menjadi pusat eksekutif negara.
“Karena bangunan di DPR di sini ini lebih megah, lebih mewah dibandingkan dengan bangunan Legislatif di negara yang pernah kita kunjungi gitu. Sehingga kita konsentrasi, Ibu Kota Negara yang di IKN itu adalah Ibu Kota Negara Eksekutif,” ucapnya seperti ditulis, Selasa (19/3/2024).
Namun, Hermanto juga mengakui bahwa lembaga yudikatif masih perlu dipusatkan di Jakarta untuk sementara waktu, sampai pemerintah menemukan wilayah yang lebih cocok untuk penempatan lembaga yudikatif di IKN.
Dalam pandangannya Jakarta akan tetap menjadi pusat legislatif, tempat di mana undang-undang diproduksi dan fungsi-fungsi negara bertemu.
Selain pertimbangan terkait bangunan dan kekhususan fungsi legislatif, Hermanto juga menyoroti akses masyarakat dalam hal legislasi. Menurutnya, Jakarta merupakan kawasan yang nyaman untuk rapat dan masyarakat juga lebih nyaman saat menyampaikan aspirasi ke DPR.
Dibandingkan dengan situasi jika masyarakat harus menyampaikan aspirasi ke IKN, tentu akan memerlukan biaya yang lebih besar. Oleh karena itu, aspek penyampaian aspirasi kepada lembaga legislatif dinilainya lebih optimal dengan kawasan seperti Jakarta saat ini, dibandingkan dengan penyampaian aspirasi ke IKN.(ren)