
Ragam – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap jumlah laporan masyarakat terkait penipuan digital atau scamming yang mencapai angka mengejutkan.
Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK, Hudiyanto, menyampaikan bahwa total laporan yang diterima sejauh ini mencapai lebih dari 153 ribu kasus, dengan nilai kerugian yang diklaim mencapai sekitar Rp 3,2 triliun.
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers bersama pihak kepolisian di Polda Metro Jaya pada Selasa (24/06/2025).
Menurut Hudiyanto, Indonesia menempati posisi tinggi dalam hal laporan harian terkait scamming, dengan rata-rata 718 laporan per hari.
Jumlah ini bahkan diperkirakan lebih dari dua kali lipat dibandingkan negara-negara lain.
Hudiyanto juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap pesan yang diterima melalui email, WhatsApp, atau SMS.
Ia menekankan pentingnya untuk tidak sembarangan mengklik tautan yang mencurigakan, karena bisa menjadi pintu masuk para pelaku kejahatan untuk mencuri data perbankan korban.
Kasus phising terbaru yang berhasil diungkap Polda Metro Jaya turut menjadi sorotan.
Dua warga negara Malaysia berinisial OKH (53) dan CY (29) diamankan setelah terlibat dalam praktik phising dengan modus penyamaran Base Transceiver Station (BTS) palsu.
Salah satu rekan mereka, LW (35), masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial AEK, yang mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta setelah menerima SMS mengatasnamakan salah satu bank swasta.
SMS tersebut berisi tautan yang mengarahkan korban untuk mengisi data pribadi.
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka membagi tugas. OKH dan CW bertanggung jawab menyebarkan SMS menggunakan peralatan yang dipasang di dalam mobil, sementara LW menyediakan perangkat dan memberikan bayaran kepada keduanya.
Para pelaku kerap beroperasi di lokasi padat seperti kawasan Bundaran HI untuk memaksimalkan jumlah penerima pesan jebakan.
Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa kejahatan digital terus berkembang dengan pola yang semakin canggih. OJK dan kepolisian menyerukan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, untuk melaporkan tindakan mencurigakan dan tidak mudah terjebak oleh modus kejahatan siber.